Pembunuh Anak Tiri di Dharmasraya Dibekuk Polisi
Tersangka Pembunuhan Anak Tiri Di Dharmasraya Berhasil Ditangkap Polisi
D'On, Dharmasraya, Sumatera Barat – Warga Kabupaten Dharmasraya diguncang kabar memilukan. Seorang pria bernama Rizal Efendi (43) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga kuat telah menganiaya hingga menyebabkan kematian anak tirinya sendiri, Angeli Putri (16). Peristiwa yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, menyisakan duka dan pertanyaan besar tentang motif di balik aksi kejam tersebut.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu dilaporkan tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, Rizal diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Angeli hingga nyawa gadis remaja itu tak tertolong. Setelah kejadian tragis tersebut, Rizal sempat melarikan diri, memicu upaya pencarian besar-besaran oleh kepolisian bersama warga setempat.
Keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini terlihat dari cepatnya proses penyelidikan. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya segera bergerak sejak laporan diterima. Berkat kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pemuda di daerah tersebut, pelarian Rizal tidak berlangsung lama.
Setelah tiga hari diburu, Rizal akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 15 Mei 2025 di wilayah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dalam sebuah operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting dalam penangkapan ini,” ungkap IPTU Evi Hendri dalam keterangannya. “Dukungan dari Ketua Pemuda dan para tokoh adat di Nagari Koto Baru juga sangat besar dalam mendorong pelaku segera ditangkap,” lanjutnya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, turut membenarkan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. “Betul, pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan dalami motif dan kronologi lengkap dari kejadian ini,” jelas Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali informasi tambahan, termasuk latar belakang hubungan antara pelaku dan korban, serta kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang memicu tindakan kekerasan tersebut. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan layanan perlindungan anak untuk memastikan proses hukum berjalan dengan penuh keadilan.
Kematian Angeli Putri tak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, tapi juga menggugah keprihatinan warga Dharmasraya. Banyak pihak menyerukan agar kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Tragedi ini menjadi pengingat kelam bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan serius yang bisa merenggut nyawa. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir pada penangkapan pelaku, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis demi melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan di dalam lingkungan terdekat mereka.
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #Dharmasraya