Breaking News

Padang Menuju 100 Persen Koperasi Merah Putih: 101 Sudah Terbentuk, 3 Resmi Berbadan Hukum


D'On, Padang –
Sebuah langkah besar menuju penguatan ekonomi kerakyatan tengah digerakkan di Kota Padang. Hingga akhir Mei 2025, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 101 unit Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh wilayah kota. Ini adalah bagian dari realisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan hadirnya koperasi berbasis kelurahan di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, dalam keterangannya kepada Diskominfo pada Kamis (29/5/2025), menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek administratif, tetapi sebuah misi nasional untuk membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.

“Pemerintah Kota Padang menargetkan pembentukan 104 Koperasi Merah Putih satu di setiap kelurahan. Saat ini, sudah 101 koperasi terbentuk melalui musyawarah kelurahan. Kami optimis tiga kelurahan yang tersisa segera menyusul,” ujar Fauzan.

Mengikuti Amanat Presiden: Langkah Nyata di Tingkat Kelurahan

Program Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret lalu. Dalam instruksi tersebut, presiden meminta seluruh kepala daerah mempercepat pembentukan koperasi berbasis kelurahan sebagai wadah penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Padang termasuk kota yang responsif. Dengan model pendekatan partisipatif yakni melalui musyawarah kelurahan pembentukan koperasi dijalankan dengan mengedepankan keterlibatan aktif warga.

Tiga Koperasi Sudah Kantongi Badan Hukum

Dari 101 koperasi yang terbentuk, sebanyak tiga koperasi telah menerima akta notaris sebagai syarat pengesahan badan hukum. Dua di antaranya berada di Kecamatan Kuranji, dan satu lagi di Kecamatan Koto Tangah. Langkah ini menjadi penanda dimulainya legalisasi formal seluruh koperasi di kota ini.

“Kami terus mempercepat proses penerbitan akta notaris. Targetnya, seluruh koperasi Merah Putih di Padang akan berbadan hukum sebelum pertengahan Juni,” tegas Fauzan.

Mengejar Tenggat Nasional: Menuju Peluncuran oleh Presiden

Waktu terus berjalan menuju momen penting: peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025. Kota Padang menargetkan 100 persen koperasi sudah berbadan hukum sebelum momen tersebut. Ini bukan hanya soal pencapaian administratif, melainkan penegasan kesiapan Kota Padang dalam mendukung transformasi ekonomi nasional dari bawah.

“Dengan akta notaris, koperasi memiliki kedudukan hukum yang sah. Ini penting agar koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha secara legal, mendapatkan akses permodalan, serta memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada anggotanya,” tambah Fauzan.

Koperasi Sebagai Pilar Baru Ekonomi Padang

Program Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting bagi Kota Padang. Selain sebagai instrumen pemerataan ekonomi, koperasi juga diposisikan sebagai katalisator pembangunan lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, keberadaan koperasi ini diharapkan bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi warga di kelurahan, membuka peluang usaha, menyerap tenaga kerja, dan mendorong kemandirian finansial masyarakat.

Catatan:

  • Target 104 koperasi sejalan dengan jumlah kelurahan di Kota Padang.
  • Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model koperasi modern yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

(Iqbal)

#KoperasiMerahPutih #Padang