Operasi Pekat di Padang: 14 Preman Pelaku Parkir Liar Diamankan, Komitmen Polresta Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Wisata
Apel Gabungan Personil Polresta Padang dengan Pol PP Padang
D'On, Padang — Di tengah geliat wisata yang terus tumbuh di Kota Padang, aparat keamanan bergerak cepat dan tegas untuk memastikan setiap jengkal wilayahnya tetap aman dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun pelancong. Sebuah operasi terpadu bertajuk "Operasi Pekat" (Penyakit Masyarakat) digelar pada Senin (12/5/2025) oleh Polresta Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Fokus operasi ini: menumpas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama di kawasan wisata unggulan.
Dalam operasi yang berlangsung hingga malam hari ini, sebanyak 14 orang terduga pelaku premanisme berhasil diamankan. Mereka diduga menjalankan praktik parkir liar serta bertindak sebagai "agen" atau perantara jasa tanpa izin resmi, sebuah modus yang kerap dimanfaatkan untuk memeras atau menakuti wisatawan dan warga.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M Rizky Cholid, S.I.K., dan melibatkan 80 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Satpol PP. Target utama mereka adalah kawasan wisata Pantai Padang dan sepanjang Jalan Samudera, yang memang dikenal sebagai magnet wisatawan lokal maupun luar daerah. Jalur ini juga sering menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum karena tingginya mobilitas pengunjung, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
"Langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menindak segala bentuk gangguan yang dapat merusak citra Kota Padang sebagai destinasi wisata. Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi," tegas Kompol Rizky saat memberikan keterangan kepada media.
Operasi berlangsung tertib dan kondusif, dengan penyisiran yang dilakukan menyeluruh di titik-titik strategis. Sejumlah pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan berkat koordinasi ketat di lapangan. Setelah proses pendataan dan interogasi awal di tempat, para pelaku tidak langsung ditahan. Mereka diizinkan pulang pada pukul 20.00 WIB, namun dengan satu syarat: harus dijemput oleh pihak keluarga atau wali masing-masing.
Langkah ini mencerminkan pendekatan humanis dari Polresta Padang, di mana penegakan hukum tetap mengedepankan nilai edukatif dan efek jera sosial, alih-alih sekadar represif. "Kami ingin membina, bukan semata-mata menghukum. Namun kami ingatkan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran, penindakan hukum akan jauh lebih tegas," ujar salah satu petugas yang terlibat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga dan pelaku usaha di kawasan wisata, yang selama ini merasa terganggu oleh praktik pungli dan tindakan intimidatif dari oknum tak bertanggung jawab. "Sudah lama kami harapkan ada tindakan nyata seperti ini. Kadang wisatawan takut parkir karena sering ditarik tarif tidak wajar," ungkap Rina, seorang pedagang kaki lima di Pantai Padang.
Sinergi antara Polri dan Satpol PP menjadi sorotan penting dalam keberhasilan operasi ini. Kombinasi kekuatan aparat penegak hukum dan otoritas ketertiban umum terbukti efektif dalam menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat.
Dengan hasil operasi ini, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah hukumnya, khususnya di kawasan publik strategis. Operasi serupa disebutkan akan digelar secara berkala, sebagai bagian dari upaya preventif menjelang musim libur panjang dan arus wisata yang meningkat.
Kehadiran aparat yang sigap dan bersinergi ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat. Dan Padang, sebagai salah satu gerbang pariwisata di Sumatera Barat, menapaki langkah serius untuk menjadi kota yang tidak hanya indah, tetapi juga aman dan bersahabat.
(Mond)
#Premanisme #Padang #ParkirLiar #PolrestaPadang