Menkop Budi Arie Bantah Isu Gaji Rp8 Juta untuk Pengurus Kopdes Merah Putih: “Belum Ada Penetapan”
Menkop Bantah Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan
D'On, Jakarta – Isu yang menyebut gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mencapai Rp8 juta per bulan akhirnya dijawab langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Dengan tegas, ia membantah kabar tersebut, menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait besaran gaji untuk para pengurus koperasi desa tersebut.
“Belum, belum ada,” ujar Budi Arie singkat namun tegas saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik soal anggaran pembentukan koperasi desa yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi kerakyatan di level pedesaan. Meski belum operasional penuh, Kopdes Merah Putih telah menyedot perhatian lantaran konsepnya yang ambisius—mengintegrasikan potensi ekonomi desa melalui model koperasi modern.
Jadi Pengurus Kopdes Tak Semudah yang Dibayangkan
Namun, Budi Arie menegaskan bahwa menjadi pengurus koperasi desa bukanlah pekerjaan sembarangan. Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi siapa pun yang ingin duduk di jajaran pengelola Kopdes Merah Putih. Salah satu syarat utama adalah lolos verifikasi melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK.
“Sistem ini akan menyaring individu dengan riwayat keuangan yang bersih. Artinya, calon pengurus tidak boleh memiliki catatan kredit macet, utang yang tak terbayar, atau masalah keuangan lain yang mencerminkan ketidakmampuan mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” jelas Budi.
Tak hanya itu, faktor integritas juga dijaga ketat. Salah satu bentuknya, ujar Budi, adalah larangan adanya hubungan keluarga antara pengurus koperasi dengan perangkat desa. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik nepotisme dan memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional serta transparan.
“Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegasnya.
Keanggotaan Bersifat Sukarela, Tapi Ada Insentif Menarik
Budi Arie juga menekankan bahwa keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Masyarakat desa tidak dipaksa untuk bergabung, namun pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong partisipasi aktif. Salah satu insentif yang tengah disiapkan adalah diskon belanja khusus bagi anggota koperasi.
“Ini bagian dari strategi gotong royong modern. Pemerintah tidak mewajibkan, tapi memberikan stimulus agar masyarakat merasa mendapatkan manfaat langsung jika bergabung,” ujar Budi.
Koperasi desa ini dirancang bukan sekadar tempat simpan pinjam, tetapi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari distribusi barang kebutuhan pokok, pengelolaan hasil pertanian, hingga pemasaran produk UMKM lokal.
Wamenkop Ferry: Lembaga Belum Terbentuk, Gaji Masih Nol
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, turut angkat suara untuk meluruskan informasi simpang siur mengenai gaji pengurus koperasi. Menurut Ferry, hingga saat ini posisi pengurus Kopdes Merah Putih belum resmi dibuka karena lembaga koperasi itu sendiri masih dalam proses pembentukan struktur dan regulasi.
“Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum,” ujar Ferry. Ia menambahkan, saat ini pemerintah lebih fokus pada pembentukan sistem kelembagaan, legalitas, dan kerangka kerja koperasi sebelum melangkah ke tahap rekrutmen pengurus.
Koperasi Desa: Pilar Baru Ekonomi Rakyat?
Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk merevitalisasi ekonomi desa melalui semangat kolektivitas berbasis koperasi. Dengan jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 74 ribu, koperasi desa diharapkan menjadi simpul ekonomi yang mampu menekan ketergantungan pada tengkulak, membuka lapangan kerja lokal, serta meningkatkan daya beli masyarakat desa.
Namun, tantangan besar menanti. Mulai dari kesiapan SDM di desa, resistensi terhadap perubahan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang menjadi catatan penting yang harus diantisipasi.
Dengan berbagai syarat ketat dan pendekatan berbasis transparansi yang dicanangkan, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih tak sekadar menjadi proyek seremonial, tapi sungguh-sungguh menjadi kendaraan kemajuan ekonomi yang adil dan inklusif dari desa untuk Indonesia.
(Mond)
#KoperasiMerahPutih #KoperasiDesa #BudiArieSetiadi #Nasional