Breaking News

Komisi Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Usut Pembacokan Jaksa JWS: Teror Terhadap Penegak Hukum di Sumut

Jaksa dan ASN di Kejari Deli Serdang, Sumut, dibacok OTK, Sabtu (24/5). Foto: Dok Kejati Sumut

D'On, Sumatera Utara
– Aksi brutal yang menimpa seorang jaksa kembali mengguncang dunia penegakan hukum di Indonesia. JWS (53), jaksa senior yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, menjadi korban serangan sadis oleh dua orang tak dikenal. Insiden pembacokan ini terjadi di kawasan Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu siang (24/5), dan langsung memicu reaksi cepat dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak).

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim investigasi ke lapangan. "Insyaallah satu dua hari ini kita akan turunkan tim ke lokasi. Kita akan cek," ujar Pujiyono, Minggu (25/5). Tim ini dibentuk untuk melakukan klarifikasi menyeluruh, termasuk mendalami kronologi serangan, kondisi korban, hingga kemungkinan kaitan antara kejadian ini dengan perkara yang tengah ditangani oleh korban.

Tak hanya itu, Komjak juga akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugasnya. “Kita akan buat laporan khusus, terutama menyangkut efektivitas pelaksanaan Perpres tersebut. Presiden sudah menekankan pentingnya perlindungan terhadap jaksa, dan ini menjadi ujian nyata,” lanjut Pujiyono.

Penyerangan Brutal di Siang Bolong

Dari informasi yang berhasil dihimpun, JWS tidak sendirian saat kejadian berlangsung. Ia bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejari Deli Serdang berinisial ASH (25). Keduanya tiba-tiba diserang oleh dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung membacok keduanya menggunakan senjata tajam.

Serangan itu begitu cepat dan mengejutkan. Hingga saat ini, motif para pelaku masih menjadi misteri. "Pelakunya dua orang OTK menggunakan sepeda motor Vario," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, membenarkan insiden tersebut. Baik JWS maupun ASH saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit karena luka serius yang mereka alami.

Polisi dan Komjak Bergerak Paralel

Sementara penyidik Polres Serdang Bedagai terus melakukan pendalaman kasus, Komjak juga mengambil langkah investigatifnya sendiri. Komisioner Komjak, Nurokhman, menegaskan bahwa penyelidikan internal mereka akan fokus pada segala kemungkinan motif, termasuk apakah kejadian ini berkaitan dengan perkara hukum yang tengah ditangani JWS.

"Itu di antara materi yang sedang kita klarifikasi, apakah penyerangan ini terkait penanganan perkara atau motif pribadi. Kami terbuka terhadap segala kemungkinan," ungkap Nurokhman.

Di sisi lain, pihak kepolisian belum memberikan banyak keterangan. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Simatupang mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada detail yang bisa dipublikasikan. "Masih penyelidikan," katanya singkat.

Ancaman terhadap Penegak Hukum

Kejadian ini sekali lagi menyoroti rentannya posisi jaksa dan aparat penegak hukum di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan terhadap jaksa bukanlah hal yang asing. Namun, pembacokan terbuka di ruang publik tanpa motif yang jelas menunjukkan bahwa ancaman terhadap integritas hukum kini semakin nyata dan berani.

Komjak berjanji akan mendorong penegakan Perpres 66/2025 lebih tegas lagi, serta memastikan ada sistem perlindungan aktif bagi jaksa-jaksa di daerah. “Kita tidak boleh membiarkan rasa takut membungkam penegakan hukum. Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa, ini pesan ancaman terhadap institusi keadilan,” tegas Pujiyono.

Kini publik menanti hasil investigasi mendalam dari dua arah: kepolisian dan Komjak. Di tengah harapan akan keadilan, pertanyaan besar masih menggantung: siapa pelaku sebenarnya, dan apa yang ingin mereka bungkam dari seorang jaksa seperti JWS?

(Mond)

#KomjakRI #KejatiSumut #Pembacokan #Kriminal #JaksaDibacokOTK #PolresSerdangBedagai