Breaking News

Kisruh Lahan Parkir RSU Tangsel Memanas: 30 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Resmi Jadi Tersangka, Ketua MPC Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

D'On, Jakarta
Konflik penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan kini memasuki babak baru yang dramatis. Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menetapkan 30 anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka. Langkah tegas ini diambil setelah bentrokan fisik yang melibatkan dua kubu memanas di tengah malam, menyebabkan kekacauan di area vital layanan kesehatan.

Kericuhan terjadi pada Rabu malam, 22 Mei 2025. Lokasinya tak main-main: halaman RSUD Tangsel, tempat warga seharusnya mendapatkan ketenangan saat berobat, justru berubah menjadi arena pertikaian. Penyebabnya? Sengketa pengelolaan lahan parkir antara kelompok ormas Pemuda Pancasila dan pihak swasta dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), yang mengklaim sebagai pemegang hak sah hasil lelang pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut.

Aksi Premanisme dan Kekerasan Terstruktur

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan persnya pada Jumat (23/5/2025), menjelaskan bahwa ketiga puluh tersangka ditangkap atas dugaan serius: pengancaman, pemaksaan disertai kekerasan, pengeroyokan, penyerobotan lahan, serta dugaan keterlibatan dalam kejahatan yang terkait dengan organisasi massa.

“30 orang oknum anggota ormas ini menjadi tersangka dan terhadap mereka telah dilakukan penahanan,” tegas Ade Ary.

Yang mengejutkan, para tersangka tidak hanya berasal dari kalangan anggota biasa. Dua kelompok ditetapkan berdasarkan struktur kepemimpinan organisasi. Kelompok pertama terdiri dari para pengurus struktural Pemuda Pancasila Tangsel, menunjukkan bahwa aksi ini bukan sekadar tindakan liar spontan, melainkan diduga kuat melibatkan koordinasi terstruktur.

Struktur Ormas Terseret Kasus: Dari Ketua Ranting Hingga Komando Inti

Pengurus yang kini mendekam di tahanan antara lain MS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kaderisasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Tangerang Selatan; CH, Komandan Komando Inti MPC Tangsel; dan SN, Wakil Komandan Koti MPC. Mereka didampingi oleh S, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Serpong Utara; AY, Sekretaris PAC Serpong Utara; AS, Ketua Ranting Pondok Benda; M, Wakil Ketua Ranting Pondok Benda; serta MG, Wakil Ketua Ranting Benda Baru.

Sementara itu, kelompok kedua terdiri dari anggota lapangan: FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R. Mereka diduga turut serta dalam aksi kekerasan yang menyebabkan situasi rumah sakit menjadi mencekam.

Ketua MPC Buron: Polisi Luncurkan Operasi Pengejaran

Kisah ini belum tuntas. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa masih ada satu tersangka utama yang belum tertangkap: MR, yang menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih dalam pelarian.

“Ketua MPC-nya juga telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras,” ungkap Rahim kepada wartawan.

RSUD Jadi Medan Konflik: Ketika Parkir Jadi Rebutan Ormas dan Swasta

Latar belakang dari kekisruhan ini berakar pada konflik kepentingan antara ormas lokal dan perusahaan swasta dalam pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangsel. PT BCI, yang mengklaim telah memenangkan lelang resmi dari pemerintah kota, mencoba mengambil alih operasional parkir. Namun, keberadaan ormas yang selama ini diduga mengelola lahan tersebut secara informal, menolak melepaskan kendali.

Alih-alih melalui jalur hukum, situasi berkembang menjadi pertikaian di lapangan, dengan dugaan pemaksaan dan kekerasan terhadap petugas serta pihak-pihak terkait.

Refleksi Serius bagi Penegakan Hukum dan Peran Ormas

Kisah ini menyorot sisi gelap dari eksistensi organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah, namun justru terlibat dalam sengketa yang berujung pada tindak pidana. Penangkapan massal ini menjadi peringatan bahwa negara tak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas, apalagi jika sampai mengganggu pelayanan publik vital seperti rumah sakit.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan membuka kemungkinan penambahan tersangka jika bukti mendukung.

Catatan redaksi: Sengketa lahan parkir RSUD Tangsel bukan sekadar persoalan pengelolaan aset, tetapi membuka tabir bagaimana ruang-ruang publik bisa dengan mudah disusupi oleh konflik kepentingan yang berujung kekerasan. Negara harus hadir, tidak hanya dengan tangan besi, tapi juga kebijakan yang mencegah lahirnya kekuasaan informal atas ruang publik.

(Mond)

#OrmasPemudaPancasila #SengketaLahanParkir