Goyangan Sawer DJ dan Jejak Kelam Seorang Legislator: Potret Kontroversi Hatami, Anggota DPRD Lampung Utara yang Ternyata Mantan Napi
Tangkapan layar rekaman video anggota DPRD Lampung Utara, Hatami menyawer DJ viral di media sosial. Foto : (Istimewa).
D'On, Lampung Utara — Nama Hatami, anggota DPRD Lampung Utara, kembali menjadi buah bibir publik. Kali ini bukan karena kiprah politiknya, melainkan ulahnya yang terekam kamera tengah menyawer seorang DJ wanita dengan tumpukan uang pecahan Rp50 ribu. Video itu menyebar cepat di media sosial, mengundang beragam komentar dari warganet, mulai dari yang mencibir hingga mempertanyakan kelayakan moral seorang wakil rakyat.
Namun, polemik itu hanyalah permukaan. Di balik aksinya yang dianggap tak mencerminkan sikap seorang pejabat publik, tersingkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan: Hatami ternyata bukan sosok asing dalam dunia hukum. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi karena tersangkut kasus penadahan kendaraan hasil kejahatan.
Kasus Lama yang Terkuak Kembali
Kilas balik ke tahun 2020, nama Hatami sempat tercatat dalam laporan kepolisian sebagai tersangka dalam kasus penadahan. Saat itu, aparat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, mengamankan Hatami atas dugaan menjadi penadah satu unit truk curian. Kendaraan tersebut diketahui merupakan hasil tindak kriminal yang tengah diselidiki aparat.
Tak butuh waktu lama, status Hatami berubah menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur soal penadahan barang hasil kejahatan.
Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kalianda, proses hukumnya berlanjut hingga ke meja hijau. Pada 16 Maret 2021, Ketua Majelis Hakim Chandra Revolisa menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Hatami.
“Menyatakan terdakwa Hatami telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan,” demikian bunyi amar putusan yang tercantum dalam berkas perkara.
Putusan itu juga menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Hatami selama proses penyidikan dan persidangan sebagai bagian dari vonis hukuman.
“Itu Sudah Lama Selesai”
Saat dikonfirmasi mengenai masa lalunya, Hatami tidak menampik. Ia mengakui bahwa dirinya pernah menjalani proses hukum sebagai terpidana dan telah menuntaskan semua kewajiban hukumnya.
“Itu sudah selesai, sudah lama. Saya sudah jalani hukumannya. Surat-suratnya lengkap semua ada di Kejaksaan dan Pengadilan,” ujarnya singkat saat dihubungi pada Rabu, 14 Mei 2025.
Namun, pengakuan tersebut belum cukup untuk meredam kritik publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seseorang dengan rekam jejak sebagai mantan napi bisa duduk di kursi legislatif. Apalagi, kini ia kembali menjadi sorotan karena aksi menyawer yang dinilai mencederai etika seorang wakil rakyat.
Antara Moral Publik dan Legalitas
Kasus Hatami membuka kembali diskusi lama tentang standar moral dan etika pejabat publik di Indonesia. Meski secara hukum ia telah menuntaskan masa hukumannya, publik tetap memiliki hak untuk mengetahui rekam jejak wakil-wakilnya di parlemen. Perilaku menyawer DJ, ditambah dengan catatan pidana masa lalu, mempertegas bahwa urusan integritas bukan hanya soal hukum semata, tapi juga soal tanggung jawab moral dan etika di hadapan masyarakat.
Seiring viralnya video dan terungkapnya kembali kasus lama Hatami, desakan dari masyarakat agar DPRD Lampung Utara memberikan klarifikasi dan mengambil sikap pun semakin menguat.
Apakah ini hanya akan menjadi viral sesaat, atau menjadi momentum refleksi serius terhadap kualitas para pemegang mandat rakyat?
Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun satu hal pasti, publik tidak akan pernah berhenti menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakilnya.
(L)
#Peristiwa #Viral