Dua Kapal Terbakar di Pelabuhan Bungus Padang, Kerugian Capai Rp 3,1 Miliar
D'On, Padang — Suasana sore yang biasanya tenang di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Kota Padang, mendadak berubah mencekam. Dua kapal terbakar hebat di dermaga pelabuhan yang terletak di Kelurahan Labuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Jumat (23/5/2025). Asap hitam pekat membumbung ke langit, disertai kobaran api yang melalap tubuh kapal dalam waktu singkat.
Menurut data yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, laporan pertama diterima pada pukul 16.10 WIB. Tak butuh waktu lama, tiga unit armada pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi. Satu unit tambahan dari TNI Angkatan Laut juga turut dikerahkan. Total ada 25 personel yang terlibat dalam operasi pemadaman, termasuk dari unsur Damkar, TNI, Polairud, petugas pelabuhan, dan aparatur kelurahan setempat.
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Jalanan yang sempit menuju lokasi menyulitkan mobil pemadam bermanuver, membuat petugas harus bekerja ekstra keras menjinakkan api. Butuh hampir satu jam penuh hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan padam total sekitar pukul 17.05 WIB.
Kepala Dinas Damkar Kota Padang, melalui juru bicara resmi, menyebutkan bahwa dua unit kapal yang terbakar adalah KM Rimata 1, kapal milik Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai, dan KM Rajo 21, milik seorang nelayan bernama Asrizal DG (55), warga setempat yang dikenal aktif melaut sejak muda. Meski tidak ada korban luka atau jiwa, kerugian materi ditaksir sangat besar.
“Total kerugian sekitar Rp 3,1 miliar. KM Rimata 1 diperkirakan mengalami kerugian Rp 2,5 miliar karena merupakan kapal operasional pemerintah daerah, sementara KM Rajo 21 mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta,” ungkap petugas lapangan Damkar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Marjohan, seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan PPS Bungus. Ia melihat asap mengepul dari salah satu kapal dan dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke pos pemadam terdekat. Respons cepat ini menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan meluasnya kebakaran ke kapal-kapal lain di pelabuhan.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh tim gabungan dari Damkar, kepolisian, dan otoritas pelabuhan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan hubungan arus pendek listrik atau kelalaian saat pengisian bahan bakar, namun belum ada kesimpulan resmi.
Sementara itu, aparat kelurahan setempat mengimbau warga dan nelayan agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di kawasan pelabuhan yang padat aktivitas. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran melalui Call Center Padang Sigap 112 atau menghubungi Mako Damkar di nomor (0751) 28558 atau WhatsApp 0811 6606 113.
Kebakaran ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya sistem pengamanan dan kesiapsiagaan kebakaran di lingkungan pelabuhan, yang merupakan urat nadi ekonomi masyarakat pesisir.
(Mond)
#Peristiwa #KapalTerbakar #Padang