Breaking News

Dibongkar Paksa! Bangunan Ormas GRIB di Atas Lahan BMKG Disulap Jadi Ladang Bisnis, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Polda Metro Jaya membongkar bangunan milik ormas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 24 Mei 2025.

D'On, Tangerang Selatan
– Aroma pungutan liar dan praktik mafia tanah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Polda Metro Jaya membongkar secara paksa bangunan semi permanen milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Operasi besar-besaran itu digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan menjadi bagian dari komitmen negara memberantas praktik premanisme dan penguasaan lahan negara secara ilegal.

Bangunan Ilegal, Bisnis Menggiurkan

Investigasi polisi mengungkap, bangunan yang sejatinya tak memiliki izin itu ternyata telah disulap oleh GRIB Jaya menjadi deretan lapak usaha yang disewakan kepada para pedagang. Bukan cuma satu atau dua lapak, tapi berderet-deret tenda usaha yang dijajakan kepada penyewa dengan tarif yang mengejutkan.

Bayangkan saja, satu lapak untuk pedagang pecel lele disewakan seharga Rp 3,5 juta per bulan. Sementara lapak untuk penjualan hewan kurban bahkan ditarik hingga Rp 22 juta! Dana tersebut mengalir langsung ke rekening pribadi seorang oknum ormas berinisial Y yang diketahui merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.

“Ini adalah bentuk penguasaan lahan negara tanpa hak. Mereka membangun, menyewakan, dan menikmati hasilnya tanpa izin dari instansi pemilik lahan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurut polisi, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan pribadi bagi oknum yang terlibat. Saat proses pembongkaran, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari transaksi sewa-menyewa tersebut.

426 Personel Gabungan Diterjunkan

Untuk menegakkan hukum dan mengembalikan hak negara atas lahan tersebut, Polda Metro Jaya menurunkan kekuatan besar. Sebanyak 426 personel gabungan dari Polda Metro dan Polres Tangsel dikerahkan dalam aksi pembongkaran yang dilakukan secara langsung di lokasi.

Tak hanya membongkar fisik bangunan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen transaksi sewa dan bukti transfer ke rekening milik oknum ormas.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme. Siapa pun yang coba-coba menguasai lahan negara untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak tegas,” ujar Ade Ary.

Langkah tegas aparat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam melindungi asetnya dari praktik mafia tanah dan ormas-ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya.

Premanisme Berkedok Ormas: Akankah Terus Dibiarkan?

Fenomena premanisme yang bersembunyi di balik atribut organisasi masyarakat bukanlah hal baru. Namun kasus ini kembali membuka mata publik bahwa kekosongan pengawasan terhadap lahan milik negara kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.

Dalam konteks ini, GRIB Jaya yang mengklaim diri sebagai ormas pendukung negara justru bertindak seolah pemilik sah lahan BMKG, menjadikannya sumber penghasilan pribadi tanpa menyetorkan satu rupiah pun ke negara.

“Setiap jengkal tanah negara adalah milik rakyat. Tidak boleh dikuasai dan diperjualbelikan oleh segelintir orang,” tegas Kombes Ade.

BMKG Buka Suara, Negara Siap Lakukan Tindakan Lanjutan

Pihak BMKG sebagai pemilik sah lahan juga menyatakan kekecewaannya atas penguasaan ilegal tersebut. Selama ini, mereka kesulitan menertibkan karena adanya intimidasi dan ancaman dari oknum yang menguasai lahan.

Kini setelah bangunan dibongkar, BMKG berencana memagari dan memasang tanda batas resmi untuk menghindari kejadian serupa terulang. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang dan pungli terorganisasi.

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Kasus GRIB Jaya menjadi contoh bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum bukan hanya diperlukan, tetapi menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai mafia tanah yang menyamar sebagai ormas.

Langkah ini diharapkan menjadi efek jera, tidak hanya bagi GRIB Jaya, tapi juga bagi organisasi lain yang mungkin mencoba melakukan hal serupa. Negara melalui aparatnya telah menunjukkan sikap: tidak ada tempat bagi premanisme yang menghisap keuntungan dari aset rakyat.

(B1)

#GRIBJaya #BMKG #SengketaLahan #Ormas #Premanisme