Dendam Sejak Kecil, Seorang Wanita Habisi Nyawa Ibu dan Anak Kandungnya Sendiri
Ayah dan anak menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan balita di Cianjur.
D'On, Cianjur – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kampung Cikadongdong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Dalam sebuah tindakan yang mengungkap sisi tergelap dari konflik keluarga, seorang wanita bernama Yanti Rustini (37) ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan keji terhadap ibu kandungnya sendiri dan anak perempuannya yang baru berusia tiga tahun.
Kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyingkap kisah pilu yang membusuk dalam diam dendam masa kecil, luka batin tak terobati, dan tekanan hidup yang memuncak menjadi kekejaman tak terbayangkan.
Dendam yang Tertanam Sejak Usia Sekolah
Dalam pengakuannya kepada polisi, Yanti mengungkapkan bahwa pembunuhan itu bukanlah hasil dari emosi sesaat. Sebaliknya, ia telah lama menyimpan bara dendam terhadap ibunya, Lilis (51), sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Saya merasa seperti tidak dianggap sebagai anak," ucap Yanti dengan tatapan kosong. "Dari kecil, saya merasa mama lebih menyayangi adik-adik saya. Sampai saya punya anak pun, kasih sayang itu tidak pernah saya rasakan. Sekarang saya puas," ujarnya datar, Senin (19/5/2025).
Yanti menyebut dirinya kerap merasa terpinggirkan dalam keluarganya. Ia menilai bahwa sang ibu selalu memanjakan kedua adiknya, sementara dirinya tak mendapatkan perhatian maupun cinta yang ia rindukan. Luka batin itu terus ia pendam hingga akhirnya meledak dalam wujud kekerasan yang merenggut nyawa.
Aksi Pembunuhan yang Direncanakan
Tragedi ini terjadi pada Senin, 21 April 2025. Dalam pelaksanaannya, Yanti tidak sendiri. Ia dibantu oleh ayahnya sendiri, Cahya (60), yang juga merupakan suami dari korban Lilis. Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan ini secara matang.
Saat kejadian, Yanti mencekik ibunya hingga tewas, sementara Cahya memegangi tubuh korban agar tidak melawan. Setelah Lilis kehilangan nyawa, keduanya tidak berhenti di situ. Mereka kemudian memutuskan untuk menghabisi nyawa Siti Nurhayati, anak kandung Yanti yang baru berusia tiga tahun.
Alasan Yanti? Ia tidak ingin tangisan anaknya membongkar kejahatan yang baru saja mereka lakukan.
Jasad Dibuang, Bukti Dihilangkan
Setelah memastikan kedua korban tewas, Yanti dan Cahya memperlakukan jasad mereka dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Potongan tubuh korban dibuang ke dua lokasi berbeda—sebagian di area kebun, dan sebagian lagi di saluran irigasi tak jauh dari permukiman warga.
Selama dua pekan, kejahatan itu tersembunyi dalam diam. Namun bau busuk dan penemuan bagian tubuh manusia oleh warga pada awal Mei 2025 memicu penyelidikan intensif dari kepolisian.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kombinasi antara penelusuran jejak DNA dan interogasi mendalam terhadap orang-orang terdekat korban.
"Motif dari pelaku merupakan gabungan antara dendam pribadi dan tekanan ekonomi," kata Rohman. "Cahya diketahui terlilit utang, sementara Yanti telah lama memendam kebencian terhadap ibunya."
Potret Keluarga yang Retak
Tragedi ini membuka tabir potret kelam dari hubungan keluarga yang rusak oleh luka emosional dan kesulitan hidup. Bagi masyarakat sekitar, keluarga ini tampak biasa saja tidak ada yang menyangka akan ada tragedi sekejam ini.
Tetapi di balik dinding rumah mereka, rupanya tersimpan luka, dendam, dan tekanan yang akhirnya meledak menjadi pembunuhan keji yang merenggut dua nyawa tak berdosa.
Kini, Yanti dan ayahnya harus menghadapi jeratan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan. Namun di luar hukuman dunia, masyarakat masih bergulat dengan satu pertanyaan yang menggantung: seberapa dalam luka dalam keluarga bisa membusuk hingga menjadi niat membunuh?
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal