Breaking News

1 Jam Diperiksa di Bareskrim, Jokowi Jawab 22 Pertanyaan soal Polemik Ijazah: Dari SD hingga Skripsi

Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

D'On, Jakarta
Dalam suasana yang penuh sorotan publik, mantan Presiden Joko Widodo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama satu jam pada Selasa pagi, 20 Mei 2025. Ini bukan sekadar klarifikasi biasa: untuk pertama kalinya dalam sejarah republik ini, seorang Presiden aktif dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan ijazah.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Jokowi tampak tenang keluar dari Gedung Bareskrim dengan mengenakan batik cokelat khas Jawa dan kopiah hitam. Di hadapan wartawan yang menunggu sejak pagi, Jokowi berbicara lugas soal materi pemeriksaan.

"Saya tadi menjawab 22 pertanyaan," ujar Jokowi. "Pertanyaannya seputar riwayat pendidikan saya, mulai dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah. Termasuk soal skripsi dan aktivitas saat menjadi mahasiswa."

Dalam nada bicara yang tetap tenang namun tegas, Jokowi menyiratkan keyakinannya bahwa tudingan soal ijazah palsu itu tidak berdasar. Menurutnya, semua yang ditanyakan penyidik adalah hal-hal administratif dan historis yang bisa diverifikasi.

Laporan Hukum yang Mengguncang Istana

Kasus ini bermula dari laporan hukum yang diajukan oleh tokoh kontroversial, Eggi Sudjana, atas nama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dalam laporan yang terdaftar dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025, Eggi menuding bahwa dokumen pendidikan Presiden tidak valid alias palsu. Laporan ini ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas, masing-masing bertanggal 10 April 2025.

Meskipun publik banyak yang menyayangkan laporan tersebut sebagai bentuk politisasi terhadap kepala negara, aparat kepolisian tetap menjalankan tugasnya. Pemeriksaan ini menandai babak baru dari proses hukum yang akan terus diawasi masyarakat luas.

Kuasa Hukum: “Jokowi Patuh Hukum, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi”

Yakup Hasibuan, pengacara yang mendampingi Presiden, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menghindar dari proses hukum.

"Pak Jokowi sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum. Beliau hadir sebagai warga negara yang patuh hukum, tidak ada satu pun hal yang ditutupi," ujar Yakup kepada awak media.

Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan berjalan lancar, tidak ada ketegangan berarti, dan seluruh dokumen yang diminta penyidik telah dijelaskan secara gamblang oleh Presiden.

Isu Ijazah, Antara Fakta dan Politisasi

Isu ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi bukan kali pertama mencuat. Bahkan sejak masa kampanye periode pertama, kabar bohong semacam ini telah beredar di media sosial dan kanal-kanal alternatif yang tak terverifikasi. Namun, hingga kini belum pernah terbukti secara hukum bahwa ada pemalsuan dokumen pendidikan tersebut.

Kini, saat aparat penegak hukum turun tangan secara resmi, masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan objektif. Bagi Jokowi, momen ini bisa menjadi ajang pembuktian sekaligus pelurusan sejarah.

Namun bagi sebagian pihak, isu ini menyimpan potensi politik yang tajam. Apalagi mengingat tahun politik kian mendekat, dan berbagai kelompok berkepentingan mulai mengatur langkah.

Catatan Penutup:
Pemeriksaan Mantan Presiden oleh penyidik memang mencatat sejarah tersendiri dalam demokrasi Indonesia. Tapi lebih dari itu, momen ini menjadi pengingat bahwa tak ada yang kebal hukum  bahkan seorang mantan Presiden sekalipun  dan di saat yang sama, bahwa hukum tak boleh digunakan sebagai alat kepentingan politik. Kini semua mata tertuju pada hasil penyelidikan Bareskrim. Apakah kebenaran akan bicara lebih keras daripada rumor?

(Mond)

#IjazahJokowi #BareskrimPolri #Hukum #Nasional