Breaking News

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Taman Kota dan Alun-alun Siteba


D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban terhadap lapak-lapak pedagang di Taman Kota dan alun-alun kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Operasi ini digelar pada Selasa (4/6/24) dan melibatkan kerjasama dengan pihak Kecamatan Nanggalo.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pembongkaran lapak-lapak ini dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas drainase yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum). Selain itu, keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai merusak nilai estetika kota.

“Hari ini, Satpol PP Padang bersama pihak Kecamatan Nanggalo melakukan pembongkaran sejumlah lapak yang menutupi drainase dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Kami tertibkan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase," ujar Chandra Eka Putra.

Dalam operasinya, Satpol PP tidak hanya menertibkan lapak yang ditinggalkan oleh pemiliknya, tetapi juga mengingatkan para pedagang lainnya untuk tidak melanggar aturan yang ada. Chandra Eka Putra menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

Kasat Pol PP Kota Padang menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan demi mewujudkan Kota Padang yang tertib dan indah. "Kami akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib," tutur Chandra.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keindahan dan fungsi fasilitas umum. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang melanggar aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga menyampaikan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menjadikan kota ini sebagai tempat yang nyaman dan tertib bagi seluruh warganya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama. Pemerintah Kota Padang juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kota, serta turut serta dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik.

(Mond)

#PolPP #Padang