Breaking News

Warga Dirikan Bangunan di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi, Satpol PP Kota Padang Bertindak Cepat

Pol PP Padang Tindak Warga yang Dirikan. bangunan Dibawah Trafo di Jalan Sutomo 

D'On, Padang (Sumbar),-
Sebuah kejadian yang sangat mengkhawatirkan terjadi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seorang warga dilaporkan telah mendirikan satu unit bangunan semi permanen tepat di bawah trafo listrik bertegangan tinggi. Bangunan yang difungsikan sebagai tempat berjualan ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat sekitar.

Menurut laporan, bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum dan melanggar Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa trafo listrik bertegangan tinggi memiliki potensi bahaya yang sangat besar. Jika bangunan tersebut sampai menabrak atau merusak trafo, dapat menyebabkan kebocoran listrik yang serius, bahkan bisa memicu kebakaran.

“Jika tidak segera dicegah, situasi ini sangat membahayakan masyarakat banyak nantinya,” ujar Chandra Eka Putra dengan tegas.

Langkah Cepat dan Tepat dari Satpol PP

Mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Satpol PP bersama Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman (Kasi Trantib) Kecamatan langsung menuju lokasi untuk memverifikasi situasi dan mengambil tindakan preventif. Kehadiran tim ini tidak hanya untuk memastikan kebenaran laporan, tetapi juga untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik bangunan.

"Di lokasi, kami bertemu dengan saudara pemilik bangunan. PPNS sudah memberikan penjelasan, dan alhamdulillah, pemilik sangat kooperatif dan memahami bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bangunan tersebut. Pemilik diberikan surat teguran dan diperintahkan untuk membongkar sendiri bangunannya dalam waktu 3x24 jam," ungkap Chandra

Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Diharapkan

Melalui kejadian ini, Chandra Eka Putra berharap agar masyarakat Kota Padang lebih berhati-hati dalam mendirikan bangunan. Kesadaran akan risiko dan kepatuhan terhadap peraturan sangat penting untuk menghindari bahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami mengimbau agar warga lebih cermat dalam mendirikan bangunan, terutama yang berada di dekat fasilitas umum dan infrastruktur penting seperti trafo listrik. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tambah Chandra.

Upaya Edukasi dan Penegakan Hukum

Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah dan memahami risiko-risiko yang ada. Selain itu, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Padang.

(*)

#PolPP #Padang