Breaking News

Teror Cinta yang Berujung Penahanan: Kisah AP dan NRS Selama Satu Dekade

Tersangka AP Digiring Polisi Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut 

D'On, Surabaya (Jatim),-
Setelah satu dekade teror yang menghantui hidupnya, NRS akhirnya bisa bernapas lega. Pria berinisial AP, yang selama ini menjadi sumber mimpi buruknya, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengakuan AP atas tindakan terornya menyingkap motif yang mengejutkan: cinta yang berujung pada obsesi berbahaya.

Motif Teror: Obsesi Berbalut Cinta

AP, pria asal Kebraon Surabaya, mengaku bahwa teror yang dilakukannya terhadap NRS dilandasi oleh rasa sayangnya yang mendalam. "Karena cinta. Iya sayang, nerornya enggak ngitung karena senang. Iya saya menyesal," ungkap AP saat digelandang polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Penyesalan AP datang terlambat setelah bertahun-tahun menyiksa mental dan emosional korban.

Kronologi Teror Selama 10 Tahun

Teror yang dialami NRS dimulai sejak mereka masih duduk di bangku SMP. Rasa cinta AP kepada NRS tidak pernah mendapat balasan. Penolakan dari NRS membuat AP terobsesi, yang kemudian berujung pada tindakan-tindakan teror yang mengerikan. 

AP menggunakan teknologi sebagai alat untuk menyalurkan obsesinya. Dia membuat ratusan akun media sosial untuk mengirimkan pesan-pesan berbau seksual dan ancaman kepada NRS. Salah satu tindakan paling mengerikan adalah pengiriman foto alat kelaminnya melalui platform media sosial X (Twitter). Lebih dari itu, AP bahkan mengedit foto NRS dengan gambar-gambar vulgar wanita lain sebagai upaya untuk mempermalukan dan menakut-nakuti korban.

Tindakan Hukum dan Penangkapan

Pada 17 Mei 2024, polisi akhirnya berhasil menangkap AP. Dalam penyidikan yang dilakukan, ditemukan bukti kuat di handphone tersangka, termasuk foto-foto editan vulgar. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengungkapkan bahwa motif AP selain untuk mendapatkan perhatian dari NRS, juga untuk memaksa korban menikah dengannya. "Pada 17 Mei, kita menangkap pelaku dan pada 18 Mei, kita tetapkan sebagai tersangka. Selain mengancam korban, tersangka juga mengancam dua teman korban. Motifnya, selain untuk mendapat perhatian dari korban juga supaya korban menikah dengan pelaku," terang AKBP Charles.

Dampak Teror pada Korban dan Lingkungannya

Tidak hanya NRS yang menjadi korban teror AP. Dua teman dekat NRS, mantan dan pacarnya saat ini, juga menerima ancaman serupa dari AP. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan AP tidak hanya berfokus pada NRS, tetapi juga melibatkan orang-orang di sekitar korban untuk menambah tekanan psikologis pada NRS.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena durasi dan intensitas teror yang dilakukan AP. Satu dekade bukan waktu yang singkat, dan dampak dari teror ini sangat merusak secara psikologis bagi korban. NRS harus hidup dalam ketakutan dan kecemasan yang terus-menerus, sementara AP terus melancarkan aksi-aksi terornya tanpa henti.

Penahanan AP memberikan secercah harapan bagi NRS dan keluarganya. Kasus ini menjadi contoh betapa berbahayanya cinta yang berubah menjadi obsesi. Tindakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan tindakan-tindakan semacam ini dan memberikan perlindungan kepada para korban. 

Dengan pengakuan dan penyesalan yang diungkapkan oleh AP, kini tugas selanjutnya ada pada aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan NRS bisa mendapatkan ketenangan yang telah dirampas darinya selama sepuluh tahun terakhir. Keadilan yang akhirnya datang menjadi langkah penting untuk menutup bab kelam dalam hidup NRS dan membuka lembaran baru yang lebih tenang dan aman.

(*)

#Hukum #Teror