Breaking News

Sidang Perdana Kasus Dugaan Asusila KPU: Desta dan Betty Absen

Ilustrasi 

D'On, Jakarta,-
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang tertutup selama kurang lebih delapan jam, pada Rabu (22/5/2024) di Gambir, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan asusila yang menyeret nama Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, namun ada ketidakhadiran yang mencolok dari dua nama besar yang terkait dalam kasus ini: Pesohor Deddy Mahendra Desta dan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos.

Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, mengonfirmasi ketidakhadiran Desta setelah persidangan. "Desta tidak datang. Dia diwakili, tetapi saya tidak bisa menyebutkan nama penggantinya," ujar Aristo. Desta, yang dikenal luas sebagai selebritas, dipanggil dalam kapasitasnya yang diduga terkait dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan.

Aristo menambahkan bahwa Betty Epsilon Idroos juga tidak hadir dalam persidangan. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Desta dan Betty terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan dalam kasus ini. "Diungkapkan, cuma saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Intinya mereka memang terkait. Keyword-nya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," jelasnya.

Ketidakhadiran Betty membuat DKPP memutuskan untuk memanggil kembali semua komisioner KPU yang terkait, termasuk Sekretaris Jenderal KPU. "Untuk komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas," tegas Aristo.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait. Selain itu, sidang ini juga menghadirkan saksi ahli yang diajukan oleh pihak pengadu. "Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," kata Heddy kepada wartawan pada Selasa (21/5/2024).

Heddy juga menyebutkan bahwa salah satu anggota KPU RI yang bakal diperiksa ialah Betty Epsilon Idroos. Dari pihak NET TV, pesohor Deddy Mahendra Desta juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka (Betty dan Desta) kami panggil," ujarnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan nama-nama terkenal dan dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan di tubuh KPU. Pengungkapan lebih lanjut dalam persidangan diharapkan bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sidang berikutnya akan sangat dinantikan, dengan harapan bahwa para pihak yang belum hadir akan memenuhi panggilan DKPP untuk memberikan kesaksian mereka.

(*)

#DKPP #Asusila #HasyimAsyari #KetuaKPU