Breaking News

Polisi Tegas Akan Menilang Pengendara Nekat di Jalur Lembah Anai yang Masih Dalam Perbaikan

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan 

D'On, Padang (Sumbar),-
Pihak kepolisian Sumatera Barat menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang nekat menerobos jalur Lembah Anai yang masih dalam perbaikan. Langkah ini diambil menyusul kerusakan parah akibat bencana alam yang melanda kawasan tersebut beberapa hari lalu.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik, menyatakan bahwa jalur yang menghubungkan Padang dan Bukittinggi ini belum siap digunakan kembali oleh publik. “Kami akan menjerat masyarakat yang melanggar larangan melintasi jalur Lembah Anai dengan menilang mereka,” tegas Kombes Pol Dwi pada konferensi pers yang diadakan Senin siang, 27 Mei.

Kerusakan jalur Lembah Anai disebabkan oleh banjir bandang yang menyebabkan sejumlah titik longsor dan merusak infrastruktur jalan. Kombes Pol Dwi menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap larangan ini demi keselamatan bersama. "Dasar menindaknya adalah Undang-undang Lalu Lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan," jelasnya.

Selain itu, Kombes Pol Dwi juga mengimbau agar masyarakat menggunakan jalur alternatif yang telah disarankan, yaitu melalui Malalak dan Sitinjau Lauik. "Kami meminta seluruh pengguna jalan yang berencana bepergian antara Padang dan Bukittinggi untuk menggunakan jalur yang dianjurkan. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses perbaikan jalan," tambahnya.

Pihak kepolisian memperingatkan bahwa memaksakan diri melewati jalur Lembah Anai tidak hanya berisiko bagi keselamatan pengendara tetapi juga mengganggu proses perbaikan. "Pengendara yang tetap melanggar akan menghambat proses pengerjaan perbaikan jalan. Kondisi kontur jalan masih labil meskipun beberapa perbaikan telah dilakukan," lanjut Kombes Pol Dwi.

Penegakan larangan ini bukan tanpa alasan. Kombes Pol Dwi menekankan bahwa langkah ini diambil demi keamanan semua pihak yang menggunakan jalan tersebut. "Pengendara belum boleh melalui jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi. Kami harap masyarakat bisa memahami dan mematuhi demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian akan terus memantau dan memastikan tidak ada pengendara yang melanggar larangan tersebut hingga jalur dinyatakan aman untuk dilewati. 

Berita ini menyampaikan penegasan dari pihak kepolisian mengenai pentingnya mematuhi larangan melintasi jalur Lembah Anai yang masih dalam perbaikan. Dengan gaya penulisan yang lebih mendalam dan detail, diharapkan dapat menarik perhatian pembaca dan memberikan informasi yang lebih jelas dan komprehensif mengenai situasi yang terjadi.

(*)

#PoldaSumbar #SumateraBarat