Breaking News

MK Serius Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri dan Tokoh KPK dalam Putusan Sengketa Pilpres

Ketua Hakim MK Suhartoyo 

D'On, Jakarta,-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengumumkan bahwa dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024, pendapat sejumlah amicus curiae atau sahabat pengadilan telah dipertimbangkan. Salah satu dari mereka adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, beserta beberapa lainnya. Hal ini diungkapkan Suhartoyo saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Senin (22/4/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini daftar amicus curiae yang dipertimbangkan hakim MK dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat SipilTonggal 

4. Persatuan Gerakan untuk Nusantara (TOPGUN)

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for law and social justice) fakultas hukum Universitas Gajah Mada

6. Pandji R Hadinoti 

7. M Busyro Muqoddas dkk

8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEM FH Undip, dan BEM UNAIR

9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Stefanus Hendrianto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-JURDIL)

Sidang pembacaan putusan PHPU dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB. MK akan membacakan putusan untuk dua perkara sekaligus yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud, dalam satu ruangan yang sama.

Fajar Laksono, juru bicara MK, menyatakan bahwa kedua pasangan pemohon hadir secara langsung di ruang sidang MK. Namun, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, belum mengonfirmasi kehadiran mereka.

(Mond)

#MahkamahKonstitusi #SengketaPilpres #PutusanMK #AmicusCuriae