Breaking News

Tegas! Jokowi Ingatkan: Bila Ada Curang, Segera Laporkan ke Bawaslu!

Jokowi 

D'On, Jakarta,-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memastikan bahwa dalam menghadapi kemungkinan kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, masyarakat diberi arahan untuk segera melaporkan dan menyerahkan buktinya secara langsung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam konteks ini, Presiden juga menegaskan ketersediaan mekanisme yang telah disepakati untuk menggugat hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pesan saya kepada masyarakat, jika ada temuan kecurangan, bawa buktinya langsung ke Bawaslu, bawa buktinya langsung ke MK," ujar Presiden Jokowi saat meresmikan acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, pada hari Kamis.

Presiden menekankan bahwa upaya mitigasi terhadap potensi kecurangan selama proses pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, telah dilakukan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dalam setiap TPS, terdapat kehadiran Bawaslu dan aparat keamanan, serta fasilitas untuk memperoleh bukti secara langsung. Saya yakin sistem pengawasan yang terintegrasi ini dapat mengurangi potensi kecurangan," katanya.

Namun demikian, jika terjadi kecurangan yang nyata, Presiden Jokowi menegaskan bahwa mekanisme hukum yang telah diatur dalam konstitusi dapat diaktifkan melalui pengaduan ke Bawaslu dan proses persidangan di MK.

"Sudah ada aturan yang jelas. Jadi, marilah kita tidak langsung menuduh kecurangan, tetapi laporkan bila memang ada," tegas Jokowi.

Dalam konteks hasil sementara Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil memimpin dengan perolehan 11.878.936 suara (56,01%). Hasil ini berdasarkan penghitungan suara menggunakan sistem digital (real count) KPU dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS), mencakup 41,01% dari total suara yang akan dihitung.

Penting untuk dicatat bahwa hasil tersebut bersifat sementara dan masih memerlukan proses penghitungan lengkap serta verifikasi yang teliti sebelum ditetapkan secara resmi. Pemerintah dan lembaga terkait menekankan pentingnya proses pemilu yang transparan dan adil guna memastikan legitimasi pemerintahan yang dipilih oleh rakyat.


(*)

#Pemilu2024 #Jokowi #Politik