Breaking News

Memulihkan Ruang Publik, Upaya Satpol PP dalam Mengatur Pedagang Lokal di Padang pada Malam Hari

Pol PP Padang Data Ulang Pedagang di Taman Apeksi

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pendataan ulang terhadap UMKM dan pedagang di Kawasan Taman Apeksi, Balaikota Padang pada Senin (5/2/2024) malam. Kepala Dinas Koperasi Kota Padang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pendataan bertujuan untuk mengontrol dan mengatur pedagang di kawasan tersebut. Chandra menekankan pentingnya aturan agar area tersebut tetap dapat digunakan oleh pengunjung.

"Kita melakukan pendataan serta menjelaskan aturan-aturan yang berlaku di kawasan tersebut, jangan sampai nanti tidak ada lagi tempat bermain untuk para pengunjung yang datang," ungkap Chandra.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan dalam berjualan di kawasan tersebut, menjadikan kantor pemerintah sebagai pusat kegiatan masyarakat yang berdampak positif. Chandra menambahkan harapannya bahwa tindakan Satpol PP dapat membantu Pemko Padang mencapai tujuan tersebut.

(*)

#Padang #PolPP #UMKM