Breaking News

Bawaslu Kota Padang Memulai Operasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Sebelum Pemilu

Bawaslu Padang Gelar Apel Pencopotan APK saat masa Tenang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar apel gabungan pada Minggu (11/2/2024), dengan tujuan untuk memulai operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilihan Umum. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menekankan pentingnya memastikan tidak adanya APK yang berserakan selama masa tenang. Ia menetapkan target agar pada tanggal 13 Februari, tidak ada lagi APK yang terpasang di wilayah Kota Padang, sehingga fokus pengawasan bisa dialihkan ke pendistribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bawaslu Kota Padang telah menyiapkan tiga tim yang akan diterjunkan ke seluruh wilayah kota. Tim ini dilengkapi dengan peralatan yang memadai, termasuk crane, pick up, dan dump truk, guna memudahkan proses pengangkutan dan penghapusan APK yang tidak sesuai. Selain itu, Eris Nanda juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta dalam penertiban APK di lingkungan mereka masing-masing.

Sebagai langkah awal, Bawaslu Kota Padang telah mengirim surat kepada partai politik dan tim kampanye untuk segera menertibkan APK yang telah dipasang. Masyarakat diizinkan untuk mengambil APK tersebut, namun dengan syarat penggunaannya baru boleh dilakukan setelah masa tenang dan Pemilu berlangsung.

Operasi penertiban APK ini melibatkan total 163 personel yang akan bekerja selama dua hari. Evaluasi akan dilakukan pada sore hari ini untuk menentukan apakah diperlukan penambahan personel atau tidak guna memastikan kelancaran dan efektivitas operasi ini.

Dengan demikian, langkah proaktif yang diambil oleh Bawaslu Kota Padang diharapkan dapat memastikan jalannya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil bagi seluruh warga Kota Padang.

(*)

#Bawaslu #Padang #APK