Breaking News

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 Dimulai di Tujuh Kecamatan Padang

PTSL Dimulai dari 7 Kecamatan di Padang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, mengumumkan dimulainya proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di tujuh kecamatan di Padang. Menurutnya, PTSL ini merupakan langkah serentak pertama kali di tujuh kecamatan, termasuk Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

Dalam sosialisasi di Balaikota Padang, Edi Hasymi menyampaikan target PTSL tahun ini, mencakup peta bidang tanah seluas 25.000 hektar dan penerbitan 2000 sertifikat hak atas tanah. "Masyarakat akan memperoleh rasa aman karena adanya kepastian hukum, dan tanah akan bernilai tinggi secara ekonomi," katanya, Senin (29/1/2024).

Aspek administratif menjadi fokus, dengan Edi Hasymi menekankan manfaat PTSL bagi pemerintah, seperti tertibnya administrasi pertanahan dan kelancaran kegiatan pemerintahan terkait tanah dalam pembangunan. Dia juga menyoroti keuntungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penyusunan RTRW/RDTR, dan peningkatan pajak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Alim Bastian, berharap dukungan warga dalam pelaksanaan PTSL. "Kita harapkan tidak ada lagi sengketa batas tanah, dan kepada yang sudah memiliki sertifikat, jagalah tanda batas tanah dengan baik," ujarnya.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kajari, Kapolresta, serta sejumlah camat dan lurah. Bastian menambahkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diharapkan untuk memastikan kelancaran PTSL dan mencegah potensi sengketa di masa depan.

(Mond)

#Padang #Pertanahan