Breaking News

19 Remaja Digulung Satpol PP dari Kosan yang Bandel

Pol PP Padang Razia Kosan Bandel, 19 Remaja Terjaring 

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan upaya pengawasan terhadap rumah kos-kosan dan penginapan di Kota Padang pada Senin, 28 Januari 2024. Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang, menyatakan bahwa pemilik kos diduga lalai dalam menjalankan pengawasan terhadap penghuni, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum di daerah tersebut.

"Pengawasan dilakukan di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan. Meskipun pengawasan dilakukan secara bertahap setiap hari, masih ditemukan beberapa rumah kos dan penginapan yang melanggar aturan," ungkap Rio Ebu.

Dalam operasi pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang berhasil menertibkan 19 orang remaja yang tinggal di kos-kosan dan penginapan. Mereka terdiri dari 10 orang perempuan dan 9 laki-laki, mayoritas merupakan pasangan bukan pasutri. Rio Ebu menyatakan bahwa semua individu yang diamankan telah dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

"Pasangan yang kami amankan akan diarahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pencatatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik kos yang diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda 09 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos, telah dipanggil untuk proses lebih lanjut," tambah Rio.

Rio menegaskan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan pengelolaan rumah kos di Kota Padang. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.


(Mond)

#PolPP #Padang #RaziaPekat