Breaking News

Jokowi: Pejabat Indonesia Terlibat Korupsi Lebih Banyak Dibanding Negara Lain

Jokowi diacara Harkodia

D'On, Jakarta,-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, ekonomi bangsa, dan menyengsarakan rakyat. Pejabat Indonesia yang terlibat korupsi juga lebih banyak dibanding negara lain.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan di Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi menyampaikan, dalam rentang periode 2004-2022 sudah banyak sekali para pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Bahkan, jumlahnya melampaui negara-negara lain.

"Sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjara. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia," ujar Jokowi.

Jokowi memerinci, terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR serta DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, 8 komisioner KPU, KPPU, dan KY, serta 415 dari unsur swasta dan 363 dari unsur birokrat yang terjerat kasus korupsi dalam rentang periode 2004-2022.

"Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia, dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Tenyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," papar Jokowi.

Jokowi menginginkan, adanya evaluasi total dalam hal pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi.

"Kembali lagi, apakah hukuman penjara membuat jera ternyata tidak, karena memang korupsi sekarang makin canggih makin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir," ungkapnya.

"Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita butuh perkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM, aparat penegak hukum kita. Sistem pengadaan barang dan jasa sistem perizinan, pengawasan internal dan lain-lain," sambung Jokowi.

(B1)

#Jokowi #Harkodia #Korupsi