Breaking News

Diperiksa 9 Jam, Bos Alexis Akui Firli Bahuri Beri Uang Tunai Rp 650 Juta untuk Sewa Rumah

Alex Tirta 

D'On, Jakarta,-
Bos Alexis Alex Tirta telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sembilan jam di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memberikan uang tunai berjumlah Rp 650 juta.

Adapun uang tersebut merupakan uang sewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46. Rumah tersebut disewa oleh Alex kepada seseorang berinisial E sejak tahun 2020. Rumah tersebut diakuinya merupakan rumah rehat bagi Firli Bahuri.

"Uang tunai, uang rupiah," kata Alex seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (1/12/2023).

Alex mengatakan ada 13 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci hal apa saja yang menjadi poin pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu (pemeriksaan di Polda). Jadi sekarang hanya memperjelas itu saja. Sudah saya jelaskan ke penyidik tadi, cukup ya," ujarnya.

Tak hanya Alex, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pun turut diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Meski sama-sama diperiksa, Alex mengaku hanya sempat bertemu sebentar dengan Firli.

"Ya sempet sebatas salaman aja. Saya tidak sempet ngomong banyak sama beliau. Enggak, gak ada (konfrontasi)," tutup Alex.


(B1)

#AlexTirta #FirliBahuri #hukum