Breaking News

Ada Aktivitas Gelap Ditambang Miliknya, SR Lapor ke ESDM Provinsi Sumbar




D'On, Padang (Sumbar),-
Pemilik izin tambang berinisial SR melapor ke ESDM terkait adanya aktivitas ilegal pencurian batu dilahan miliknya
Pasalnya SR memiliki ijin galian C untuk tanah clay di daerah Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, dan masih aktif sampai tahun 2026.

Namun sejak ijin diterbitkan, aktivitas pertambangan tanah clay sempat vakum selama 3tahun sejak ijin diperpanjang.

Walaupun vakum batu jeti yang telah dikumpulkan SR ternyata dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan SR sempat mencari informasi terkait adanya pertambangan ilegal di lokasi miliknya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Batu jeti tersebut diambil pada malam hari, entah dibawa kemana saya tidak tahu. Yang jelas batu yang saya tumpuk tersebut raib digondol oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar SR pada Dirgantaraonline.co.id, Selasa (5/9/2023).

Menghindari hal-hal yang akan merugikan pihaknya dan merugikan masyarakat akibat aktivitas pertambangan ilegal dilokasi miliknya, SR melaporkan hal ini kepada pihak ESDM Sumbar.


Alasan SR melaporkan hal ini ada 3 faktor: 

1. Saya belum memiliki Kepala Teknik Tambang

2. Belum menyampaikan RAKB Tahunan

3. Belum mengajukan izin batuan (Andesid)

Diakui SR, tambang miliknya memiliki luas 2,5 Hektar, setelah dilakukan penciutan untuk pengeluaran ijin yang sebelumnya lahan ini sebenarnya seluas 5,7 Hektar.

"Ada pihak-pihak yang mengambil batu dilokasi saya tanpa ijin, padahal saya tidak  memiliki ijin batu andesid, saya hanya memiliki ijin galian C tanah clay, batu tersebut sengaja saya tumpuk dan tidak saya keluarkan dari tambang, namun sayangnya batu jeti tersebut raib diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar SR pada Dirgantaraonline.co.id, Selasa (5/9/2023).

Ulah perbuatan ini, bisa membahayakan masyarakat sekitar, jika terjadi kecelakaan tambang tentu saya yang dipanggil, ujar SR menambahkan.

Dan akibat ulah tangan yang tidak bertanggungjawab tentu ijin tambang saya  akan mendapatkan sanksi dari ESDM, maka dari itu saya melaporkan tindakan ini ulah manusia-manusia serakah ini kepada ESDM untuk ditindaklanjuti.

"Saya juga berharap tindakan pencurian dilokasi tambang ini menjadi perhatian pihak kepolisan," pungkasnya.


(mond)


#GalianC #Pencurian #kriminal #Padang #Sumbar