Breaking News

Simak, Ini Jadwal Seleksi-Pengumuman Syarat CPNS dan PPPK 2023

Ilustrasi CPNS

D'On, Jakarta,-
Pemerintah membuka lagi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya akan ada 572.496 lowongan, yang akan digelar mulai bulan September 2023.

Disebutkan, lowongan tersebut akan dibagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 pegawai dan pemerintah daerah 493.634 pegawai.

Adapun formasi alokasi lowongan yang terbuka adalah:

- untuk pemerintah pusat

28.903 untuk CPNS
49.959 untuk PPPK

- untuk pemerintah daerah

296.084 PPPK Guru
154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
42.826 PPPK Teknis.

Jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Hasil lengkapnya dapat dilihat lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN (Aparatur Sipil Negara/ PNS) bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip Sabtu (26/8/2023).

Dalam seleksi tahun 2023, tambahnya, pemerintah akan fokus pada tiga hal.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Lalu kapan seleksi dimulai?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan, ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi pada 16 September 2023. Sehari sebelum proses seleksi dimulai. BKN berharap peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran tersebut.

"Pelamar CASN (calon ASN) diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," ungkap Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan dalam siaran pers.

Berikut adalah jadwal resmi yang dirilis pemerintah untuk pendaftaran CPNS tahun ini:

1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September-6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September-9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 14-16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14-18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17-23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24-26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 27-30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober-3 November 2023.

11. Pelaksanaan SKD CPNS 4-13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11-14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15-17 November 2023

14. Masa Sanggah 18-20 November 2023

15. Jawab Sanggah 18-22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21-25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November-17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28-30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1-3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4-5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6-7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11-17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18-30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023-7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8-10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8-14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10-15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11-17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari-16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari-17 Maret 2024.


(dce/cnbc)

#CPNS #PPPK #nasional