Breaking News

Polda Riau Usut Viralnya Pengakuan Anggota Brimob saol Dugaan Kasus Setoran Mutasi

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan

D'On, Riau,-
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, sedang mendalami video viral di media sosial soal kasus dugaan setoran yang dilakukan seorang anggota Brimob berpangkat Bripka.

Dalam postingannya, Bripka Andri Darma Irawan yang berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, menyebut bahwa dirinya dimintai sejumlah uang oleh Komandannya berpangkat Kompol. Selain itu, dia tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, saat ini Bid Propam tengah menyelidiki pengakuan Andri tersebut.

"Jadi untuk masalah setoran kita masih dalami lagi. Kita sudah periksa 8 orang saksi-saksi termasuk Bripka Andri untuk kita dalami lagi," ujar Johanes Setiawan, Senin (5/6/2023).

Terkait permasalahan mutasi yang dikeluhkan, kata Johanes, ada 34 personil yang dimutasi rutin dan bukan bersifat demosi.

"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang di mutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa," jelas Setiawan.

Soal curhatan Bripka Andri yang tengah heboh di media sosial ini, kasusnya tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023.

Kabid Propam membeberkan, Bripka Andri ternyata merupakan polisi yang kerap disersi. Ketika mutasi rutin, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang yang bersangkutan belum pernah masuk.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," katanya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," tutupnya.


(B1)

#Brimob #PoldaRiau #BrimobPoldaRiau