Breaking News

Mario Dandy Kabarnya Stres dalam Rutan, Ini Kata Pengacara


D'On, Jakarta,-
Tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy disebut dalam keadaan tertekan di rumah tahanan. Hal itu diungkapkan oleh ayah David, Jonathan Latumahina.

Menanggapi itu, Kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu mengungkapkan, terkait kondisi kliennya lebih baik ditanyakan kepada psikolog.

"Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab coba tanya psikologi forensik, kita ini kan hanya menjawab hak klien kami Mario Dandy ya, itu aja," kata Basri di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (9/4).

Dia tidak mau mengungkapkan gamblang apakah Mario mengalami stres di dalam penjara. Basri hanya menghormati pendapat orang lain.

"Kami enggak bisa merespons itu menanggapi ya, kita semua pendapat orang harus kita hormati," ucapnya.

Menurut Basri, Mario Dandy sudah hadir menjadi saksi dalam sidang terdakwa Agnes Gracia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Kata dia, yang tahu kesehatan David adalah dokter.

"Mario dandy bisa kemarin kan hasil kan dia ikut sidang sebagai saksi dalam kasus AG dia bisa sidang, tapi apakah sehat betul (fisik Mario Dandy) dalam-luar itu kan yang tahu cuma dokter ya," ucapnya.

"Tapi kalau dibilang dia yang penting kan bisa datang bisa memberikan keterangan di persidangan itu kan baik," kata Basri.

Sebelumnya, Tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas yang ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, disebut dalam keadaan tertekan. Adapun ini diungkapkan oleh ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina.

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," kata Jonathan dikutip melalui akun twitternya @seeksixsuck.

Karena hal tersebut, dia berujar fakta terkait kondisi Mario Dandy dan Shane diminta akar diungkap saat sidang perkara mereka.

Sebab, Mario Dandy dan Shane sudah berusia di atas 17 tahun dan sidang akan terbuka. "Sidang selanjutnya live dong, kan mereka bukan anak-anak," kata Jonathan.

(*)

#MarioDandy #Penganiayaan #Kriminal #Hukum