Breaking News

Teddy Minahasa Pakai Kode Singgalang 1 dalam Kasus Sabu, Ternyata Ini Maknanya

Ilustrasi - Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara saat memusnahkan barbuk Sabu di Mapolres Bukittinggi. (Dok. Humas Polda Sumbar)

D'On, Jakarta,-
Kasus sabu mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra masih berlanjut, fakta-fakta dalam kasus itu juga terus terungkap, salah satunya penggunaan kode Singgalang 1.

Kode Singgalang 1 yang digunakan Teddy dalam kasus sabu itu muncul dalam Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang perdana Teddy.

JPU Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, Singgalang 1 merupakan sebutan atau panggilan untuk Kepala Polisi Daerah Sumatra Barat.

Istilah itu muncul saat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengucapkan itu ke Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

"Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatra Barat," ujar JPU Setyo dikutip dari suara.com, Jumat (10/2/2023).

Sementara itu, berdasarkan dakwaan yang dibacakan, Teddy disebut menginstruksi Dody agar merampas sebagian barang bukti hasil kasus peredaran narkoba. Teddy meminta Dody menukar sabu seberat 10 kilogram dengan tewas.

"Teddy Minahasa Putra memerintahkan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk undercover buy dan bonus anggota," ungkapnya.

Diketahui, penggelapan barang itu diawali saat Polres Bukittinggi menangkap peredaran narkotika sabu-sabu dengan berat 41,387 kilogram pada Mei 2022. Kemudian, Dody yang merupakan Kapolres Bukittinggi melaporkan hasil tangkapan ke Teddy selaku atasannya lewat pesan di WhatsApp, dengan pembulatan menjadi 41,4 kilogram.

Selanjutnya, Teddy dan Pejabat Utama Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam bersama di Hotel Santika Bukittinggi pada 20 Mei 2022. Teddy mengatakan pada acara tersebut jangan lupa Singgalang 1 kepada Dody yang juga berada di lokasi.

Lalu pada pukul 22.00 WIB, saat hendak kembali ke komando, Dody dihubungi Teddy. Ia diminta menghadap ke Teddy di lantai 8 Hotel Santika. Selain itu, Teddy juga memerintahkan Dody untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa melanjutkan, Dody sebenarnya tidak ingin terlibat. Namun perintah tersebut yang datang dari atasan membuat Dody terpaksa mematuhinya.

"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama. Selanjutnya Ttrdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," jelas Jaksa.

Setelah itu, Dody berdiskusi dengan Syamsul Ma’rif di Rumah Dinas Kapolres bukittinggi pada 20 Mei 2022. Syamsul kala itu mengatakan aksinya sangat rawan.

“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," imbuh Jaksa.

Kemudian, Polres Bukittinggi mengadakan press release terkait kasus narkoba pada 21 Mei 2022. Teddy dan Pejabat Utama Sumatra Barat pun hadir.

Setelah press release, Teddy kembali memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas melalui WhatsApp. Dody pun menjawab ‘Siap Jenderal’.


(Suara)

#Sabu #TeddyMinahasa #DodyPrawiranegara