Breaking News

Keroyok Maling Motor hingga Tewas, 3 Warga Malah jadi Tersangka


D'On, Ogan Ilir (Sumsel),-
Tiga warga ditetapkan tersangka karena melakukan pengeroyokan yang menyebabkan pelaku pencurian sepeda motor, EK (34), tewas di tempat. Polisi membuka peluang penambahan tersangka lain tergantung pengembangan.

Ketiga tersangka adalah JN (37), warga Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, IM (34) dan AH (43), warga Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. Mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk kelengkapan berkas acara perkara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, pengungkapan kasus ini setelah keluarga EK memperkarakan kasus ini ke ranah hukum karena tidak terima EK tewas akibat menjadi bulan-bulanan massa usai tepergok mencuri sepeda motor di Desa Tanjung Tambak, Ogan Ilir, Selasa (31/1) malam. Penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Dari situ penyidik menetapkan tiga tersangka. Satu tersangka adalah pemilik motor yang dicuri dan dua tersangka tinggal di TKP," ungkap Andi, Selasa (21/2).

Para tersangka juga terungkap dari hasil rekaman video yang menyebar luas dan viral di media sosial. Pemilik motor mengaku kesal motornya dicuri dan dua tersangka lagi tersulut emosi karena TKP adalah salon tempat keluarganya dan EK membawa sebilah pisau.

"Mereka mengakui mengeroyok, ada yang memukul pakai kayu, menendang, dan membekap mulut EK," ujarnya.

Andi menyebut aksi main hakim sendiri itu dilakukan banyak warga. Karena itu tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain jika ditemukan alat bukti baru.

"Bisa jadi ada tersangka-tersangka lain, kita lihat hasil pengembangan oleh penyidik," kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Diketahui, EK yang merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, tewas diamuk massa usai tepergok mencuri sepeda motor milik tersangka JN di Desa Tanjung Tambak, Selasa (31/1) malam. Ketika itu JN sedang memotong rambut di salon tetapi lupa membawa kunci kontaknya.

Hal itu dimanfaatkan pelaku membawa kabur motornya. Begitu hendak melarikan motor itu, pemilik salon memergoki aksinya dan diteriaki maling.

EK kabur dengan membawa motor curian. Berjarak 70 meter, EK berhasil diamankan dan menjadi bulan-bulanan emosi massa. Pelaku tewas di tempat dan polisi dapat mengevakuasinya setelah masa berhasil dibubarkan.

(mdk/eko)

#Viral #Pencurian