Breaking News

Gembong Curanmor Kota Padang Ditangkap, Polisi Amankan 15 Motor Curian


D'On, Padang (Sumbar),-
 
Polisi menangkap dua gembong curanmor kelas kakap di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 15 unit motor curian.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV di salah satu rumah warga di daerah Kuala Nyiur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ini tampak dua orang pelaku memasuki pagar rumah korban. Satu orang pelaku tampak mengamati situasi.

"Sementara satu orang rekannya melancarkan aksinya dengan mengangkat dan mendorong satu motor yang terparkir di teras rumah keluar pagar dan berhasil di bawa kabur," kata Adrian, Senin (13/2/2023).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, kurang dari 24 jam kedua orang pelaku berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

"Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda," katanya.

Pertama, kata dia, petugas mengamankan JF di rumahnya daerah Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan pelaku diwarnai perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menciduk rekan pelaku yg berinisial JN di daerah Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,"katanya.

Saat dilakukan penggeledahan motor milik pelaku, petugas menemukan sejumlah kunci T yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Kedua orang pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku polisi turut menyita 15 unit motor hasil curian.


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(*)

#Curanmor #Kriminal #Padang