Breaking News

Terekam CCTV Minimarket, Pelaku Jambret di Kota Padang Berhasil Diciduk Tim Klewang


D'On, Padang (Sumbar),-
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial HY (35), Kamis (12/1/2023) malam di rumahnya Kawasan Sawahan Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

HY diamankan karena diduga pelaku tindak kriminal pencurian dengan cara menjambret handphone korban yang terekam CCTV di depan mini market X Mart Jalan diponegoro kota Padang beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan penangkapan HY berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang melaporkan adanya pencurian handphone di Jalan Diponegoro, depan Mini Market X Mart, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Iya karena melakukan penjambretan dan terekam kamera CCTV," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Kasatreskrim, pihaknya melacak keberadaan handphone milik korban yang hilang itu dan ditemukan handphone tersebut berada di daerah Sawahan.

"Setelah itu anggota opsnal berpatroli di seputaran daerah Sawahan dan mencari titik dari handphone tersebut, setelah didapatkan personil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai memegang handphone tersebut berinisial A," ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah itu anggota opsnal mencocokkan nomor imei yg ada pada handphone yang dipegang oleh A dengan kotak milik korban dan ternyata cocok.

"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa handphone tersebut didapat dari temannya bernama HY yang juga tinggal di daerah Sawahan Dalam tersebut kemudian anggota opsnal langsung mencari keberadaan HY," ujarnya.

Setelah dilakukan pencarian bersama A karena rumah HY tidak jauh dari rumah A, ternyata HY berada di rumahnya dan langsung diamankan.

"Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya yang telah menjambret handphone milik korban yang terekam kamera CCTV Mini Market X Mart," terangnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Dimana barang bukti yang turut diamankan adalah 1 unit handphone merk samsung Note 9 warna ocean blue dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nopol.


Sumber: covesia

#Kriminal #Penjambretan #padang