Breaking News

Polresta Padang Pantau Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unand


D'On, Padang (Sumbar),-
Polresta Padang terus memantau dan menyoroti perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) Padang.

Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengatakan, pelecehan yang terjadi di kampus tersebut termasuk delik aduan. Dengan begitu, perlu adanya laporan dari pihak yang dirugikan; korban atau keluarga korban.

"Selain itu, Unand ini juga ada Mendikbud. Dimana kampus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri melalui tim KPPS. Tim ini sudah melakukan tindakan dan si dosen juga sudah di nonaktifkan," katanya, Minggu (1/1/2023).

Meski telah ditindaklanjuti oleh pihak kampus, kata Ferry, namun tetap belum menimbulkan tujuan yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

"Harapan kita jangan sampai terjadi kepada orang lain. Mudah-mudahan kampus ini walaupun bisa menyelesaikan, tapi harus melakukan penindakan hukum. Jangan nanti ada oknum dosen lain beranggapan bahwa kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan sudah selesai masalahnya," tuturnya.

"Dengan begitu korban jadinya tidak terlindungi. Sebenarnya korban ini dilindungi, jadi kami tetap meminta pihak kampus untuk terus berupaya (korban melapor) dan kami pun terus mendata," katanya lagi.

Sementara itu, Polresta Padang telah menangani dugaan pelecehan seksual sebanyak 69 kasus. Kemudian pihaknya juga menyelesaikan beberapa kasus.

"59 kasus berhasil kita selesaikan. Namun yang jadi PR kita hari ini adalah kasus pelecehan seksual di Kampus Unand yang kini memang menjadi sorotan publik," tutupnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah viral dan tersebar di media sosial. Informasi itu terlihat dari postingan akun Instagram @infounand.

Dalam postingan itu, Oknum dosen diketahui berinisial KC. Dalam unggahan @infounand menerangkan bahwa si dosen mengancam korban tidak lulus mata kuliah.

Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen.

Saat teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama oknum dosen di sebuah ruangan. Saat itu, korban meminta izin kepada oknum dosen karena tidak menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, oknum dosen mengancam tidak meluluskan korban sehingga terancam mengulang mata kuliah itu kembali.

Bahkan dalam postingan, korban merekam dengan rekaman suara secara diam-diam. Dalam rekaman itu, oknum dosen mencoba mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membiayai kuliah dan sebagainya.

Oknum dosen ini juga menawarkan untuk membantu membayar uang kuliah korban dan mengajak korban jalan-jalan di lain waktu. Tak hanya sekali, dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban bisa pergi dari lokasi kejadian.

(suara)

#Pencabulan #PelecehanSeksual #Unand