Breaking News

Polresta Padang Amankan 26 Remaja Hendak Tawuran di Malam Tahun Baru, Sajam Berupa Klewang dan Clurit Berhasil Disita


D'On, Padang (Sumbar),-
Polisi menangkap 26 remaja di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan lantaran akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi pada momen malam Tahun Baru 2023.

"Puluhan remaja ini kami amankan dari beberapa lokasi karena hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kepala Bagian Logistik Polresta Padang Kompol Arsyal, Minggu (1/1/2023).

Dia menambahkan, ke-26 remaja itu diamankan di kawasan Lubuk Begalung, Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan kawasan Pauh. Para pelaku yang terjaring oleh petugas langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Selain ke-26 remaja, kami juga turut mengamankan senjata tajam serta 17 unit kendaraan sepeda motor dari lokasi," katanya.

Dia melanjutkan, Polresta Padang dari awal telah menyiagakan personel demi mengantisipasi aksi tawuran baik yang berseragam ataupun berpakaian sipil.

Hal itu mengingat maraknya aksi tawuran yang terjadi setiap malam Minggu dan kali ini berbarengan dengan malam pergantian tahun.

"Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," kata dia.

Arsyal mengatakan, dua dari 26 pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana karena kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah," katanya.


(*)

#Tawuran #Padang #TahunBaru #PolrestaPadang