Breaking News

50 Telepon Genggam dari Kamar Tahanan Disita Lapas Kelas II B Lubuk Basung


D'On, Agam (Sumbar),-
Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Agam, menyita 50 telepon genggam milik warga binaan saat razia rutin selama 2022.

Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung Suroto mengatakan telepon genggam itu disita dari kamar tahanan. Warga binaan menyembunyikan telepon genggam itu di dalam tanah dan lainnya.

"Mereka menyimpan telepon genggam ini di dalam tanah," kata Suroto. Berdasarkan keterangan pemilik telepon genggam, gawai itu didapat dari kawan dan keluarga warga binaan dengan cara dilempar dari luar. Meminimalisir hal itu, Lapas Kelas II B akan memasang pagar pembatas dan menambah CCTV did alam lapas untuk memantau aktivitas warga binaan.

"Ini program kami ke depan. Pagar pembatas sedang dibuat oleh warga binaan saat pelatihan pengelasan," ucapnya. Lapas Kelas II B Lubuk Basung rutin menggelar razia di kamar warga binaan selama dua kali sepekan.

Selain telepon genggam, petugas juga mengamankan gunting, sendok, dan lainnya yang dinilai bisa membahayakan.

Warga binaan yang memiliki telepon genggam tersebut akan ditahan di sel khusus atau diusulkan pindah ke lapas lain. "Mereka juga diusulkan tidak mendapat remisi setiap tahun. Ini sanksi yang kami berikan," tegasnya. 


(antara/jpnn)



#LapasLubukBasung #Agam #Sumbar