Breaking News

Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Penggunaan dan Pengedar Narkoba


D'On, Jakarta,-
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Namun Teddy Minahasa membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, membenarkan adanya pengakuan Teddy Minahasa ini. Henry Yoso sendiri berkeyakinan Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

"Iya itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia (setelah istrinya datang ke rumah saya)," Henry Yosodiningrat membenarkan soal pengakuan Teddy Minahasa, Selasa (18/10/2022).

Teddy Minahasa Bantah Pengguna

Teddy Minahasa membantah tudingan sebagai pengguna narkoba. Kalaupun hasil tes narkoba positif, itu karena pengaruh obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Teddy menjelaskan, dia mendapatkan tindakan bius pertama dari dokter pada Rabu (12/10) malam. Selama dua jam Teddy Minahasa dibius total.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.

Keesokan harinya, Kamis (13/10), Teddy Minahasa kembali disuntik bius. Kali ini, Teddy Minahasa dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," katanya.

Sepulang dari rumah sakit setelah melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan 'membantu mengedarkan narkoba'.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," bebernya.

Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar

Mengenai tuduhan sebagai pengedar, Teddy Minahasa juga membantahnya. Teddy Minahasa menjelaskan versinya soal barang bukti sabu yang diduga digelapkan dan diedarkan kembali.

Teddy Minahasa menjelaskan awal mulanya pada April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Kemudian pada 14 Juni 2022 dilakukan pemusnahan barang bukti.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas," ujar Teddy.

Pada 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan barang bukti tersebut.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe Polres Kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Teddy Minahasa bicara soal perempuan bernama Anita alias Linda yang juga kini menjadi tersangka. Teddy Minahasa mengungkapkan Linda telah membuatnya mengalami kerugian Rp 20 miliar untuk membiayai operasi di Laut Cina Selatan atas informasi yang diberikan Linda, tetapi rupanya omong kosong belaka.

"Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelasnya.

Irjen Teddy Minahasa kemudian mengatakan bahwa niatnya adalah menangkap Linda. Sehingga kekecewaannya terhadap Linda terbayarkan dan di sisi lain dia akan memberikan reward bagi AKBP Doddy.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan: 1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. 2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," tuturnya.

Akan tetapi, menurut Teddy Minahasa, AKBP Doddy tidak menjalankan teknik undercover secara prosedural. Inilah yang kemudian membuat Teddy Minahasa dituduh terlibat penggelapan narkoba itu karena memperkenalkan Linda dengan AKBP Doddy Prawiranegara.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," tutupnya.


(mei/fjp)



#TeddyMinahasa #Narkoba #Sabu #KapoldaJualBarangBuktiSabu #Polri