Breaking News

Anak di Padang Diedukasi Tentang Hak Mereka


D'On, Padang (Sumbar),-
Sejumlah anak di Padang mendapat edukasi. Mereka diedukasi tentang apa yang menjadi hak mereka selama ini. Edukasi dilakukan pihak Dinas P3AP2KB Kota Padang. 

"Kita saat ini gencar melakukan edukasi kepada anak tentang hak mereka," ujar Kepala Bidang PHA Dinas P3AP2KB Kota Padang Eva Mustika Rosa, Kamis (27/10/2022). 

Forum Anak yang berada di bawah naungan dinas tersebut telah melakukan edukasi dan sosialisasi tentang hak anak ke sekolah-sekolah. Seperti yang telah dilakukan di SMP 7 Padang, beberapa waktu lalu. Sosialiasi hak anak di sekolah tersebut diikuti oleh pengurus OSIS. 

"Kita telah mendatangi SMP 7, sosialiasi diikuti dengan antusias oleh para pengurus OSIS," sebut Eva didampingi penggerak swadaya masyarakat, Erni Viyanti. 

Hak-hak yang disampaikan kepada anak salah satunya yakni hak memiliki identitas yang teregistrasi oleh negara. Identitas itu yakni Akta Kelahiran (AK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

"Tentunya dengan memberi edukasi hak tersebut kepada anak, akan baik bagi tumbuh kembang anak," kata Erni. 

Erni menyebut, ke depan pihaknya akan memfasilitasi Forum Anak Padang dalam kegiatan edukasi hak lainnya di sekolah-sekolah. Diantaranya seperti anti perundungan, anti rokok, dan perlindungan dari penyalahgunaan napza. 

Sementara itu, Fasilitator Forum Anak Kota Padang Shabila Eka Wisra mengatakan pihaknya melaksanakan peranan forum anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak.

"Salah satu peranan tersebut adalah menjadi pelopor dan pelapor hak sipil dan kebebasan dalam bentuk pemenuhan hak identitas yakni akta kelahiran anak dan kartu identitas anak," ujarnya.

Ia menyampaikan masih banyak anak-anak di kota Padang berusia di bawah 17 tahun yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak.

"Karena itu kami menyadarkan anak-anak di sekolah melalui pengurus OSIS untuk menyampaikan pentingnya dan manfaat dari ketika seorang anak memiliki Kartu Identitas Anak," katanya.

Kemudian pihaknya juga menyampaikan apa langkah yang dapat dilakukan jika anak belum punya kartu identitas dan cara mengurusnya.

(Charlie)


#Padang #HAKAnak