Breaking News

Komnas Perempuan Yakini Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang

D'On, Jakarta,- Komnas Perempuan dan Komnas HAM meyakini, dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.


Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, awal mulanya kasus ini mencuat setelah ada pelaporan kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada pelaporan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta dan pelaporan kasus ini telah ditutup, dihentikan oleh kepolisian.

“Pemeriksaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, pelaporan dari peristiwa yang ada di Jakarta adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari obstruction of justice yang memiliki dampak yang sangat luas baik itu untuk pengungkapan kasus kematian almarhum Brigadir J maupun kekerasan seksual yang dilaporkan PC di Magelang,” kata Andy Yentriyani dalam acara Crosscheck, pada Minggu (4/9/2022).

Dugaan kekerasan seksual itu, didasarkan beberapa keterangan saksi. “Kami harus menyampaikan apa yang disampaikan dalam proses pemeriksaan dan pemeriksaan ini tak hanya dilakukan kepada PC tetapi juga sejumlah saksi-saksi yang lain,” ungkapnya.

Menurut Andy, adanya informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi Magelang pada 7 Juli 2022, bukan delik aduan. “Ini sudah kami serahkan, informasinya kepada Kepolisian. Kepolisian yang berwenang dan memeriksanya dan mengungkap apakah ada atau tidak ada dugaan kekerasan seksual,” imbuhnya.

“Peran Komnas Perempuan bersama Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Ibu PC dan sejumlah pihak lain yang terkait, seluruhnya sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti, apakah nanti akan diketahui ada atau tidaknya kekerasan seksual, kita serahkan kepada kepolisian,” katanya.

Perubahan keterangan ini, kata Andy, setelah Putri Candrawathi diminta Ferdy Sambo untuk menjelaskan peristiwa yang sebenar-benarnya.

“Komnas Perempuan memunculkan kembali dugaan kekerasan seksual terhadap PC karena itu tidak terelakkan, karena itu adalah informasi yang kami dapatkan. Kami tidak boleh menutup-nutupi informasi yang kami peroleh tetapi bagaimana informasi itu duduk perkaranya, kepolisian lah yang bisa mengungkap,” tegasnya.

Dalam rekonstruksi di tiga lokasi yakni rumah di Magelang, rumah Saguling, dan rumah dinas Duren Tiga, tidak terlihat adegan Brigadir J bersentuhan langsung dengan Ibu PC? “Saya pikir, itu pertanyaan yang ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian yang melakukan rekonstruksi karena pastinya kaidah tertentu yang harus dipenuhi dalam proses rekonstruksi,” pungkasnya.

Sumber: BeritaSatu

#PutriCandrawathi #KomnasPerempuan #KomnasHAM #KekerasanSeksual #FerdySambo