Breaking News

Dugaan Korupsi Formula E, KPK akan Periksa Anies Baswedan

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E, pada Rabu, 7 September 2022 besok.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menyelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E.

"Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Alex menyebut, Anies bakal dimintai pertanggungjawabannya usai pelaksanaan Formula E. Pasalnya, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022 kemarin.

"Awalnya seperti apa si misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex.

Alex menyebut, pihaknya ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?," kata Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 besok. Pemanggilan Anies dilakukan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Ali mengatakan, pemanggilan Anies dilakukan tim penyelidik KPK untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.

Ali mengatakan, siapapun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan. Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Belum disetop (kasusnya)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Ali mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi dalam kasus ini. Ali memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," kata Ali.

(mdk/ded)

#KPK #Korupsi #AniesBaswedan #KorupsiFormulaE