Breaking News

7 Pelaku Begal Ibu Hamil di Bekasi Berhasil Diringkus, Semua Pelaku Masih Dibawah Umur

D'On, Jakarta,- Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan terhadap seorang ibu hamil berinisial FR (32). Dalam pengungkapan ini, ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.


"Korban FR merupakan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).

Menurut Zulpan, pihaknya tak bisa menghadirkan tujuh pelaku saat jumpa pers, sebab semuanya masih di bawah umur.

"Usia pelaku di bawah umur (14 dan 15 tahun)," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

"Celurit, kaus, celana, motor korban, dan motor pelaku," sebut Zulpan. Zulpan menyebut ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Zulpan.

Diketahui seorang perempuan yang sedang hamil jadi korban pembegalan di Jalan WR Supratman, Kota Bekasi, Selasa (8/3). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku berjumlah enam orang menggunakan tiga sepeda motor. Mereka memepet korban yang juga sedang mengendarai motor.

Ketika itu, tiga pelaku turun dari motor dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam. Perempuan yang sedang hamil lima bulan itu didorong salah seorang pelaku hingga terjatuh ke jalanan. Motor korban kemudian langsung dibawa kabur oleh para pelaku. 

(cr3/jpnn)


#Begal #IbuHamilDibegal #BegalABG