Breaking News

Kabur Selama 2 Bulan, Pelaku Pembakaran Tetangga Akhirnya Ditangkap Polisi

D'On, Jakarta,- Polisi akhirnya menangkap, R, pria yang tega membunuh dengan cara membakar tetangganya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 22 Maret 2021 lalu.

R diringkus jajaran Polres Jakarta Barat di daerah Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/5/2021), setelah pelaku buron dua bulan lebih.

"Kami melakukan analisa, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polda Banten. Sehingga pada Sabtu kemarin, kami berhasil menemukan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).

Selama dua bulan belakangan, Dwi mengatakan, R kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Ini yang cukup menyulitkan karena memang dia berpindah-pindah tempat, dia tahu bahwa kami melakukan pengejaran," kata Dwi.

Namun, pihak kepolisian akhirnya mampu menangkap R tanpa perlawanan.

R dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Dwi.

Adapun, R menganiaya M yang merupakan tetangganya sendiri, dengan membakar tubuh korban pada Senin (22/3/2021). M disiram thinner, lalu disulut api.

Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola RT 003 RW 003, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.

Dua hari kemudian, M dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Cengkareng.

"Kronologisnya adalah tersangka mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban, menurut keterangan dari istri korban (YH)," ujar Dwi.

Menurut YH, kejadian bermula saat suaminya pulang kerja pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tanpa mengeluarkan sepatah kata, pelaku tiba-tiba menyiram tubuh korban dengan bensin.

"Pukul 23.00 WIB, pas suami saya pulang, saya bukain pintu, pelaku nyamperin dari belakang. Pas itu dia nyiram suami saya dari belakang pakai bensin (di dalam) botol," kata YH dalam video yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan, korban mengalami luka bakar luka bakar di bagian badan, tangan, kaki, dan paha dalam peristiwa itu.

"Untuk luka bakar yang dialami korban lebih kurang 70 persen," kata Arnold.

(*)