Breaking News

Prof Jimly Unggah Video Habib Rizieq: Ini Contoh Ceramah Penuh Kebencian dan Permusuhan, Aparat harus Bertindak

D'On, Jakarta,-  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashiddiqie mengunggah penggalan video ceramah Habib Rizieq Shihab. Prof Jimly bahkan menegaskan bahwa ceramah Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan provokasi dan penuh kebencian.

Bahkan, ia menyebut aparat tidak bisa tinggal diam dan harus menindak tegas.


Hal itu disampaikan Prof Jimly melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (18/11/2020).


“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak,” cuitnya sebagaimana dikutip twitternya.


Menurutnya, ceramah semacam itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.


“Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar,” sambungnya.


Mantan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga meminta semua pihak menghentikan ceramah semacam itu.


Prof Jimly menegaskan, bahwa ceramah penuh kebencian itu harus dihentikan. Apalagi dengan mengatasnamakan dakwah.


“Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau’zhoh hasanah,” tandasnya.


Dalam video yang diunggahnya itu, terlihat Habib Rizieq Shihab duduk di kursi dikelilingi para pendukungnya.


Terlihat bahwa video tersebut merupakan penggalan video yang diunggah melaui kanal Youtube Front TV.


Dalam video itu, Rizieq Shihab mengirimkan pesan kepada pemerintah, khususnya kepada kepolisian.


“Kita kasih tahu. Kalau tidak mau kejadian seperti di Prancis, penghina nabi dipenggal, kalau ada laporan penista-penista agama proses, dong,” kata dia.


“Betul? yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses. Betul?” sambung Rizieq Shihab.


“Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam, kalau besok ditemukan kepalanya di jalanan besok,” tegasnya disambut riuh pendukungnya.


“Takbir! Takbir! Siap bela nabi? Siap bela nabi? Siap mati untuk Rasulullah? Takbir!” pekiknya diikuti para pengikutnya.


(ruh/pojoksatu)