Breaking News

Miris! Tanya Tugas Sekolah Siswi ini Malah Dicabuli Sang Guru di Ruang TU

D'On, Banyuasin (Sumsel),- Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial HB (53) ditangkap polisi kasus pencabulan terhadap siswinya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Pelaku dipergoki warga dan diserahkan ke kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang ke sekolahnya untuk menanyakan tugas sekolah yang dilakukan secara daring di salah satu SMP di Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (31/8) siang. Bukannya memberitahu, pelaku justru membawa korban masuk ke ruang Tata Usaha (TU).

Di sanalah, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mencabuli korban. Warga yang curiga dengan perilaku pelaku akhirnya mendekat dan memergoki aksinya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny A Sianipar mengungkapkan, tersangka diserahkan keluarga korban bersama warga ke kantor polisi. Tersangka tak bisa mengelak lagi lantaran sudah tepergok.

"Benar, tersangka cabul sudah kita amankan. Tersangka seorang guru dan korban adalah siswi SMP," ungkap Danny, Selasa (1/9).

Dari pengakuan tersangka, aksi itu baru pertama kali dilakukan lantaran khilaf. Pengakuannya bertolak belakang dengan keterangan korban yang sebelumnya pernah diperlakukan hal yang sama.

"Tersangka bilang satu kali, tetapi korban ngaku pernah dicabuli sebelumnya. Kasus ini masih didalami penyidik," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik juga masih mengembangkan untuk mengetahui korban lain.

(Seo/fik/mdk)