Breaking News

TNI AU Lepas Prajurit yang Nyanyi Ahlan Wa Sahlan Habib Rizieq

D'On, Jakarta,- Seorang prajurit TNI AU Serka BDS sempat ditahan karena menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab. TNI AU akhirnya melepaskan Serka BDS.


"Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup," ungkap Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto, Sabtu (14/11/2020).


Meski begitu, kasus Serka BDS yang video nyanyinya viral itu masih tetap dilanjutkan. Hanya, ia tidak lagi ditahan saat proses penyelidikan.


"Dia berperilaku baik dan tidak ada yang membahayakan. Selama ini juga dia tidak pernah ada kasus atau permasalahan," sebut Fajar.


"Jadi kita lepas dengan ada pengawasan. Kalau ada keperluan, kita panggil lagi," imbuhnya.


Pihak POM TNI AU masih mendalami kasus ini. Marsma Fajar memperkirakan Serka BDS tidak akan mendapat sanksi berat.


"Masih kita kumpulkan data-datanya. Mudah-mudahan tidak ada sanksi berat. Saya belum tahu hasil penyelidikan POM dan intelijen karena masih didalami," tutur dia.


"Mungkin pembinaan atau peringatan dari komandan. Belum diputuskan," sambung Marsma Fajar.


Kadispenau juga menilai Serka BDS tidak bermaksud buruk dengan menyanyikan lagu sambutan kepada Habib Rizieq. Personel Satuan Pemeliharaan (Sathar) tersebut, menurut Marsma Fajar, tidak sengaja ingin menjadikan videonya viral.


"Anaknya baik. Kalau saya lihat, dia tidak tahu atau dia mungkin tidak sengaja," ucapnya.


Seperti apa kasus Serka BDS ini? Simak di halaman selanjutnya. Serka BDS diperiksa POM TNI AU lantaran menyanyikan lagu penyambutan untuk Habib Rizieq Syihab. Ia juga sempat ditahan.


Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.


Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI, yang baru tiba dari Arab Saudi ke Tanah Air.


"Marhaban pemimpin FPI, Allah... Allah.... Disambut prajurit TNI, Allah... Allah.... Marhaban ahlan wa sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahu Akbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.


Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer atas tindakannya itu. Ini terkait dengan penggunaan media sosial (medsos).


"Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu, dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu," ungkap Marsma Fajar, Rabu (11/11).


Marsma Fajar juga menyebut Serka BDS melanggar hukum disiplin militer lantaran menunjukkan dukungan untuk Habib Rizieq. Ia menegaskan prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak-pihak di luar instansinya, dan juga negara.


"(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi," terang Marsma Fajar


(heta)