Breaking News

Kasus Registrasi Bodong Kartu Perdan Berhasil Dibongkar Polisi

D'On, Kalteng,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, membongkar modus registrasi bodong kartu perdana. Ada ratusan registrasi bodong kartu perdana dari berbagai provider yang diduga untuk melakukan kejahatan.

"Menurut keterangan yang berhasil kita himpun, dalam satu menit berhasil meregistrasi kartu sebanyak 144 pcs. Dalam registrasi bodong ini kami telah mengamankan ribuan kartu dari berbagai provider," Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Okezone, Sabtu (13/6/2020).

Lebih lanjut, ditambahkan Dedi, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang berinisial ML sales dari salah satu distributor provider di wilayah Kalteng. Tak hanya itu, ada dua terduga pelaku lainnya yang ikut diamankan.

"Pelaku lain berinisial BA dan RO juga kami amankan dengan barang bukti berupa 1.559 pcs kartu yang sudah teregistrasi dan 200 pcs kartu belum teregistrasi," bebernya.

Kemudian, personel gabungan Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Resmob Polres Barito Kuala Polda Kalsel juga melakukan penggrebekan di sebuah rumah wilayah Banjarmasin yang merupakan tempat produksi kartu perdana yang sudah teregistrasi.

"Dalam penggerebekan ini, tim mengamankan 300 lembar stiker barcode, 12.017 lembar stiker barcode yang sudah terpotong, satu unit mesin uang. 8.000 buah kartu perdana sudah teregistrasi, 4.300 kartu perdana belum registrasi serta uang tunai Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) berikut barang bukti lainnya," paparnya.

(mond/okezone)