Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menguak Skandal Penyadapan Presiden: Istana Pertanyakan Motif Gelap di Balik Operasi Intelijen Ilegal

04 November 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T09:18:25Z

 

Menguak Skandal Penyadapan Presiden: Istana Pertanyakan Motif Gelap di Balik Operasi Intelijen Ilegal


D'On, Jakarta - Skandal mengejutkan mengguncang pusat kekuasaan Republik Indonesia. Istana Kepresidenan secara terbuka mempertanyakan motif di balik operasi penyadapan ilegal yang menyasar nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto.


Kasus luar biasa ini tidak hanya mencoreng integritas institusi penegak hukum, tetapi juga menyeret sejumlah nama petinggi dan mantan pejabat tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Pernyataan Tegas Istana: Menanti Hasil Penyelidikan Total


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menanti hasil penyidikan mendalam yang sedang dikebut oleh Bareskrim Polri. Pihak Istana mengaku belum mengetahui secara rinci isi percakapan maupun motif utama dari tindakan spionase domestik tersebut.


"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Pemerintah menilai aksi penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran tingkat tinggi yang berpotensi membahayakan kepentingan vital nasional dan stabilitas keamanan dalam negeri.


Fakta-Fakta Kunci Skandal Penyadapan


1. Tiga Jenderal Resmi Tersangka


Bareskrim Polri tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Berdasarkan metode scientific crime investigation dan gelar perkara yang ketat, penyidik menetapkan tiga orang tersangka utama:

  • Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri / Eks Kepala KSP)
  • Irjen Pol Ahrie Sonta (Kadivkum Polri)
  • Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri / Eks Dirtipidnarkoba Bareskrim)


2. Berlangsung Bertahun-tahun Tanpa Prosedur (2025–2026)


Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, aksi lancung ini diduga telah berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Penyadapan dilakukan secara serampangan tanpa prosedur resmi—yakni tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.


3. Upaya Menghilangkan Jejak Digital


Para pelaku sempat berupaya menutup jejak dengan menghapus file log (log files) pada Oktober 2026. Kendati demikian, gerak-gerik tersebut berhasil diendus. Penyidik berhasil mengamankan barang bukti masif berupa 11 telepon genggam, 1 unit iPad, serta 4 buah flashdisk.


4. Lingkup Target yang Luas


Selain menyasar nomor pribadi Presiden Prabowo, investigasi mengungkapkan bahwa ruang lingkup pemantauan ilegal ini juga meluas ke berbagai kalangan strategis, mulai dari pejabat negara, politikus, media, organisasi masyarakat (ormas), LSM, hingga para pengusaha besar.


Konsekuensi Hukum Berat Menanti


Atas tindakan terencana di luar koridor hukum ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman penjara yang sangat berat:

  • Pasal 258 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara).
  • Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Ancaman pidana 6 tahun penjara).


Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab


Publik kini menaruh perhatian penuh pada babak akhir penyidikan Bareskrim Polri. Sejumlah tanda tanya besar masih menggantung di udara:

  1. Ke mana aliran informasi hasil sadap tersebut bermuara?
  2. Siapa pihak atau kelompok penadah akhir yang memegang data rahasia tersebut?
  3. Seberapa jauh dampak infiltrasi ini terhadap hierarki keamanan nasional?


Sikap tegas Istana menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk ancaman yang mencederai kedaulatan negara, dari mana pun ancaman itu datang.


(Mond)


#Nasional #PenyadapanPresiden

×
Berita Terbaru Update