Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI, 52 Nagari Dipetakan Risiko Hukumnya: Forkopimda Bersatu Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran

04 November 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T12:36:23Z

Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI, 52 Nagari Dipetakan Risiko Hukumnya: Forkopimda Bersatu Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran

D'On, Dharmasraya - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari dan mencegah persoalan hukum sejak dini mulai memasuki babak baru di Kabupaten Dharmasraya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya resmi meluncurkan inovasi PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data), sebuah terobosan yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya sadar hukum di tingkat pemerintahan nagari.


Peluncuran yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., tersebut berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dihadiri 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Kehadiran PERISAI bukan sekadar memperkenalkan sebuah aplikasi atau sistem berbasis teknologi. Lebih dari itu, inovasi ini membawa misi memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, terutama berkaitan dengan administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan nagari.


Di tengah besarnya tanggung jawab pemerintah nagari dalam mengelola anggaran dan melaksanakan pembangunan, kemampuan mengidentifikasi potensi risiko hukum sebelum menjadi persoalan serius menjadi kebutuhan penting. Karena itu, pendekatan preventif melalui pemetaan risiko dan integrasi data diharapkan mampu memberikan gambaran lebih awal mengenai aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan perhatian.


PERISAI, Mengubah Pendekatan Pengawasan Menjadi Lebih Dini dan Terukur


Dalam pemaparannya, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan menjelaskan bahwa PERISAI dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan pemetaan serta deteksi dini risiko hukum berbasis nagari melalui integrasi data.


Melalui inovasi tersebut, potensi persoalan hukum diharapkan dapat dikenali sejak tahap awal. Dengan demikian, aparatur pemerintahan nagari memiliki kesempatan untuk melakukan pembenahan administrasi, memperbaiki tata kelola, serta mengambil langkah mitigasi sebelum suatu persoalan berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih besar.


Pendekatan ini menjadi penting mengingat pemerintah nagari berhadapan langsung dengan berbagai urusan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang menuntut ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selama ini, tantangan pengelolaan pemerintahan nagari tidak hanya berkaitan dengan kemampuan melaksanakan program pembangunan, tetapi juga memastikan setiap tahapan kegiatan memiliki dasar administrasi yang jelas, perencanaan yang tepat, pelaksanaan sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.


Melalui PERISAI, Kejari Dharmasraya berupaya menghadirkan pendekatan yang lebih terstruktur dalam membaca potensi risiko tersebut.


Pesan yang ingin dibangun cukup jelas: pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul, bukan hanya menunggu ketika masalah sudah menjadi perkara hukum.


Diperkenalkan Melalui Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini


Keseriusan penerapan inovasi PERISAI diperlihatkan melalui demonstrasi langsung aplikasi di hadapan para wali nagari.


Dalam kesempatan tersebut, panitia menampilkan sejumlah fitur utama, di antaranya Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini. Kedua fitur ini diperkenalkan sebagai bagian dari mekanisme pemetaan dan penyampaian informasi terkait potensi risiko hukum di lingkungan pemerintahan nagari.


Para wali nagari juga diperkenalkan dengan mekanisme penggunaan sistem melalui pemindaian barcode yang ditampilkan pada layar utama.


Demonstrasi tersebut menjadi bagian penting dari sosialisasi agar para peserta tidak hanya memahami konsep PERISAI secara teoritis, tetapi juga mengenal mekanisme penerapannya.


Keberadaan Peta Risiko Nagari diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai aspek-aspek yang memerlukan perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara mekanisme Pelaporan Dini diharapkan membuka ruang penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.


Meski demikian, efektivitas sistem seperti ini nantinya akan sangat ditentukan oleh kualitas data, keterbukaan informasi, konsistensi pelaporan, serta keseriusan seluruh pihak dalam menindaklanjuti setiap potensi risiko yang teridentifikasi.


Dengan kata lain, teknologi merupakan instrumen pendukung, sedangkan komitmen dan integritas aparatur tetap menjadi faktor utama.


Forkopimda Turun Tangan, Dukungan Lintas Lembaga Menguat


Peluncuran PERISAI turut memperlihatkan dukungan lintas lembaga terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan nagari di Dharmasraya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, S.T., Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dicky Sakti Maulana, S.Hub.


Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., Ketua LKAAM H. Marlon Martua Dt. Rangkayo Mulie, serta Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto.


Dukungan juga disampaikan melalui sambutan dan masukan konstruktif dari Ketua DPRD, Kapolres, serta Dandim 0310/SSD.


Keterlibatan unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan bahwa upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai institusi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.


Sebab, persoalan tata kelola pemerintahan tidak selalu berdiri sendiri. Ada aspek administrasi, pengawasan, pembinaan, keamanan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang membutuhkan sinergi antarlembaga.


Dalam konteks tersebut, PERISAI diharapkan menjadi salah satu ruang kolaborasi untuk memperkuat kesadaran hukum dan mendorong aparatur nagari lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya.


Bupati Annisa: Tata Kelola Nagari Harus Bersih, Transparan dan Akuntabel


Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kajari Dharmasraya dalam menghadirkan inovasi PERISAI.


Menurut pemerintah daerah, inovasi tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan nagari, terutama dalam memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap PERISAI dapat menjadi instrumen preventif yang membantu aparatur nagari memahami sekaligus mengantisipasi potensi risiko hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.


Bupati juga berharap penerapan inovasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat komitmen seluruh wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Dukungan pemerintah daerah ini menjadi bagian penting karena keberhasilan sebuah sistem pencegahan tidak cukup hanya dengan peluncuran. Diperlukan tindak lanjut nyata, sosialisasi berkelanjutan, serta keterlibatan aktif seluruh pemerintahan nagari.


Terlebih, wali nagari merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


52 Nagari Teken Komitmen, Implementasi Menjadi Tantangan Berikutnya


Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait dukungan dan penerapan inovasi PERISAI pada 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.


Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman dan komitmen bersama untuk mendorong penerapan sistem deteksi dini risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan penerapan inovasi oleh Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada perwakilan yang telah ditentukan.


Dengan adanya komitmen tersebut, penerapan PERISAI diharapkan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan benar-benar menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di seluruh nagari.


Ada sejumlah aspek yang akan menentukan keberhasilan implementasinya, mulai dari kesiapan aparatur, kualitas dan pemutakhiran data, pemahaman terhadap regulasi, hingga mekanisme tindak lanjut terhadap informasi risiko yang disampaikan.


Selain itu, penerapan sistem juga perlu memperhatikan keamanan data, perlindungan informasi, serta kejelasan kewenangan setiap pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.


Bukan Sekadar Menghindari Perkara, tetapi Membangun Pemerintahan Nagari yang Berintegritas


Peluncuran PERISAI membawa pesan yang lebih luas bagi masa depan pemerintahan nagari di Kabupaten Dharmasraya.


Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, pembangunan harus ditopang oleh proses pemerintahan yang tertib, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Aparatur nagari juga perlu mendapatkan ruang pembinaan dan pemahaman hukum agar mampu menjalankan kewenangannya secara benar. Sebab, tidak setiap kesalahan administrasi otomatis merupakan tindak pidana. Karena itu, identifikasi risiko, pembinaan, koreksi administrasi, dan penegakan hukum harus ditempatkan sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing.


Di sinilah PERISAI diharapkan memainkan perannya.


Sistem ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir aparatur nagari, dari yang sebelumnya lebih berorientasi pada penyelesaian persoalan setelah terjadi, menjadi lebih mengutamakan pencegahan melalui perencanaan, pengawasan, dan pengendalian risiko sejak awal.


Bagi Kejari Dharmasraya, pemerintah daerah, dan seluruh wali nagari, tantangan sesungguhnya kini berada pada tahap implementasi.


Sebab, komitmen yang telah ditandatangani harus dibuktikan melalui praktik pemerintahan sehari-hari. Peta risiko harus ditindaklanjuti, pelaporan dini harus dikelola secara bertanggung jawab, dan setiap potensi persoalan harus mendapatkan perhatian sesuai mekanisme yang berlaku.


Jika dijalankan secara konsisten, PERISAI berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan nagari yang lebih tertib hukum dan berintegritas.


Pada akhirnya, tujuan terbesar dari inovasi ini bukan semata-mata agar aparatur nagari terhindar dari persoalan hukum, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat dan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.


PERISAI telah diluncurkan. Kini, pembuktian ada pada implementasi: sejauh mana sistem ini mampu menjadi benteng pencegahan risiko hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari di Kabupaten Dharmasraya.



(Papa Juan)


#Daerah #KabupatenDharmasraya


×
Berita Terbaru Update