
Tim Klewang Ungkap Curanmor Isuzu Panther, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bungo
D'On, Padang - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4). Kali ini, polisi membongkar dugaan pencurian satu unit mobil Isuzu Panther yang terjadi di wilayah Kota Padang.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan diamankan polisi. Keduanya ditemukan di wilayah Bungo, Provinsi Jambi, setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Bungo.
Namun, pengungkapan kasus tersebut ternyata tidak berhenti pada satu perkara.
Dari pemeriksaan awal terhadap kedua orang yang diamankan, penyidik memperoleh sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan adanya aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah lain, bahkan lintas provinsi.
Informasi tersebut kini tengah didalami polisi untuk memastikan apakah kedua terduga pelaku benar-benar memiliki keterkaitan dengan sejumlah laporan pencurian kendaraan di daerah lain.
Hal itu disampaikan Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Affandi melalui Kasubnit VI Buser Ipda Ryan Fermana, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 23.41 WIB.
Satu TKP di Kota Padang, Penyidikan Berkembang ke Sejumlah Daerah
Ipda Ryan Fermana menjelaskan, untuk sementara pihaknya telah mengidentifikasi satu lokasi kejadian perkara (TKP) yang ditangani dalam pengungkapan kasus tersebut di wilayah Kota Padang.
TKP tersebut berada di kawasan Jalan Berok Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dari perkara itu, polisi mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Meski demikian, keterangan yang diperoleh penyidik dari kedua terduga pelaku membuka kemungkinan adanya perkara lain yang memiliki pola serupa.
“Untuk di wilayah Kota Padang, sementara satu TKP, yaitu di Jalan Berok Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo,” ujar Ipda Ryan Fermana.
Menurutnya, dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku memberikan sejumlah keterangan yang kemudian menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pengembangan.
Salah satunya berkaitan dengan dugaan kasus pencurian kendaraan di kawasan Lubuk Lintah, yang melibatkan kendaraan jenis sedan.
Selain itu, polisi juga memperoleh informasi mengenai dugaan perkara serupa di Kerinci, Provinsi Jambi, serta Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kendati demikian, polisi masih harus melakukan pendalaman dan pencocokan terhadap setiap informasi tersebut dengan laporan polisi maupun barang bukti yang ada di masing-masing wilayah.
Artinya, informasi mengenai keterlibatan kedua terduga pelaku dalam sejumlah kasus di daerah lain masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum pembuktiannya selesai.
Jejak Pelaku Mengarah hingga Bungo
Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi antara jajaran kepolisian di wilayah yang berbeda.
Kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di Bungo melalui kerja sama antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan Satreskrim Polres Bungo.
“Kedua pelaku diamankan di wilayah Bungo melalui koordinasi antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan Satreskrim Polres Bungo,” kata Ipda Ryan Fermana.
Sebelum Tim Klewang tiba di lokasi, kedua orang tersebut bersama barang bukti terlebih dahulu diamankan oleh Polres Bungo.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Klewang Polresta Padang kemudian bergerak ke Bungo untuk melakukan pengembangan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keterkaitan antara orang yang diamankan dengan perkara pencurian kendaraan yang sedang ditangani Polresta Padang.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan satu unit Isuzu Panther sebagai barang bukti dalam perkara yang ditangani Tim Klewang.
“Dari kasus yang ditangani Polresta Padang, polisi mengamankan satu unit Isuzu Panther sebagai barang bukti,” jelasnya.
Diduga Beraksi Berdua
Penyidik kini juga tengah mendalami pola aksi kedua terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, keduanya diduga kerap menjalankan aksi secara berdua.
Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya pola yang sama dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan di wilayah lain.
“Sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, mereka selalu bermain berdua dan bermain lintas provinsi,” terang Ipda Ryan.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, maka ruang penyidikan kasus ini dapat semakin luas karena polisi tidak hanya berfokus pada satu TKP di Kota Padang, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah laporan di daerah lain.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyidik belum menutup kemungkinan bahwa kedua orang yang diamankan merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar. Karena itu, pemeriksaan dan pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Polisi Cocokkan Keterangan dengan Laporan di Daerah Lain
Ipda Ryan Fermana menegaskan bahwa proses pengungkapan belum selesai.
Polisi masih melakukan pencocokan antara keterangan yang disampaikan kedua terduga pelaku dengan laporan pencurian kendaraan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah informasi yang diberikan memiliki kesesuaian dengan fakta di lapangan, termasuk waktu kejadian, jenis kendaraan, lokasi, serta barang bukti yang ditemukan.
“Kami juga masih mencocokkan keterangan para pelaku dengan laporan serta barang bukti yang ada di masing-masing daerah,” tuturnya.
Koordinasi dengan kepolisian di daerah lain juga dilakukan, termasuk dengan Polres Kerinci, Polda Jambi.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan perkara pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kerinci.
Dengan demikian, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan atau keterangan awal, tetapi juga berupaya membangun rangkaian pembuktian berdasarkan laporan polisi dan barang bukti yang tersedia.
Satu Mobil Jadi Barang Bukti
Untuk sementara, dalam perkara yang ditangani Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, polisi mengamankan satu unit Isuzu Panther sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap bagaimana kendaraan tersebut berpindah tangan dan siapa saja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap asal-usul kendaraan serta keterkaitannya dengan laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kota Padang.
Tidak tertutup kemungkinan, pengembangan tersebut akan membuka informasi baru mengenai lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
Pengembangan Masih Berjalan
Ipda Ryan Fermana menegaskan, Tim Klewang masih terus bekerja untuk mengembangkan perkara tersebut.
Fokus penyidik saat ini tidak hanya memastikan keterlibatan dua orang yang telah diamankan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya TKP lain, pelaku lain, serta jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
“Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya serta memastikan jaringan dan peran masing-masing pelaku dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah tersebut,” pungkas Ipda Ryan Fermana.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri dugaan aktivitas pencurian kendaraan yang tidak hanya terjadi di satu kota, tetapi berpotensi melibatkan perpindahan antarwilayah.
Meski demikian, polisi masih membutuhkan proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh dugaan tersebut berdasarkan bukti yang sah.
Dua orang yang diamankan saat ini masih berstatus terduga pelaku, sementara penyidik terus mengumpulkan dan mencocokkan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara yang diduga terjadi di sejumlah daerah tersebut.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian