
Tiga Hari Diburu, Warga Binaan Rutan Muara Labuh Kabur hingga Jambi Akhirnya Tertangkap
D'On, Solok Selatan - Pelarian seorang warga binaan berinisial R dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berakhir setelah tiga hari menjadi buronan petugas.
R yang diketahui merupakan warga binaan dalam perkara narkotika diduga memanfaatkan kesempatan saat menjalani program asimilasi di luar blok hunian untuk melarikan diri dari lingkungan rutan.
Pelarian tersebut bermula ketika R mendapat kesempatan bekerja di area luar blok hunian. Saat itu, R ditempatkan untuk membantu pekerjaan di sekitar bagian pagar rutan.
Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan R untuk mengambil kunci sepeda motor milik salah seorang petugas yang berada di lokasi.
Setelah berhasil mendapatkan kunci, R kemudian diduga membawa sepeda motor tersebut dan meninggalkan lingkungan Rutan Kelas IIB Muara Labuh.
Kepergian R sontak memicu kepanikan di lingkungan rutan. Petugas segera melakukan pengecekan dan memastikan keberadaan warga binaan tersebut. Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tujuan pelarian.
Petugas juga mendatangi kediaman R untuk mencari informasi mengenai kemungkinan keberadaannya. Namun, R tidak ditemukan di rumah.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun petugas, R diduga telah bergerak meninggalkan wilayah Solok Selatan dan mengarah ke Kota Jambi.
Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses pengejaran. Petugas melakukan koordinasi dan penelusuran secara berkelanjutan untuk melacak keberadaan R.
Pengejaran berlangsung selama kurang lebih tiga hari. Hingga akhirnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan R di wilayah Jambi pada Senin (5/10/2026).
Berakhirnya pelarian tersebut sekaligus menutup upaya R untuk menghindari pengawasan petugas pemasyarakatan setelah meninggalkan rutan tanpa izin.
Berawal dari Program Asimilasi
Kasus ini menjadi perhatian karena pelarian diduga terjadi ketika R sedang menjalani program asimilasi.
Program tersebut pada dasarnya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melakukan aktivitas tertentu di luar blok hunian sebagai bagian dari proses pembinaan. Namun, dalam kasus R, kesempatan tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk melarikan diri.
R diduga mengambil kunci kendaraan petugas yang berada di sekitar lokasi tempatnya bekerja. Setelah itu, sepeda motor tersebut digunakan untuk meninggalkan area rutan.
Peristiwa tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap warga binaan yang memperoleh kesempatan beraktivitas di luar blok hunian, terutama terkait akses terhadap barang-barang milik petugas dan jalur keluar dari lingkungan rutan.
Pihak Rutan Muara Labuh pun menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh pascakejadian.
Evaluasi tidak hanya diarahkan terhadap mekanisme pemberian asimilasi, tetapi juga terhadap pola pengawasan petugas di lapangan, pengamanan lingkungan rutan, serta prosedur penyimpanan barang-barang milik petugas yang berpotensi digunakan untuk mendukung pelarian.
Pengamanan Diperketat
Pasca kejadian, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Yudi Harianto mengatakan akan memperketat sistem pengamanan dan pengawasan guna mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
Langkah evaluasi tersebut dinilai penting mengingat pelarian warga binaan bukan hanya menyangkut keberhasilan pengamanan di dalam rutan, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap tahapan pembinaan tetap berjalan dengan prinsip pengawasan dan mitigasi risiko.
Sementara itu, setelah berhasil diamankan di Jambi, R akan menghadapi proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kembali menjalani hukuman atas perkara narkotika yang sebelumnya menjeratnya, R juga akan diproses terkait dugaan pelarian dari rutan serta dugaan membawa kabur sepeda motor milik petugas.
Kasus ini menjadi catatan serius bagi Rutan Kelas IIB Muara Labuh. Di satu sisi, program pembinaan dan asimilasi merupakan bagian dari proses pemasyarakatan. Namun di sisi lain, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kelonggaran dalam aktivitas warga binaan harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang ketat.
Tiga hari pelarian R hingga akhirnya terlacak di Jambi kini menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan Muara Labuh untuk membenahi celah pengamanan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Mond)
#Peristiwa #NapiKabur #RutanMurolabuh