
Skandal Korupsi Pengadaan Barang Bencana di BNPB: Dari Selimut Pengungsi hingga Dugaan Keterlibatan Petinggi
AK47, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar praktik dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus yang bermula dari operasi senyap pertengahan Oktober 2026 ini kian menyingkap tabir miris: barang-barang esensial yang sangat dibutuhkan para korban bencana diduga kuat menjadi objek bancakan para pelaku.
1. Daftar Barang Bantuan yang Diduga Dikorupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan ini tidak terbatas pada satu jenis bencana saja, melainkan mencakup berbagai program penanggulangan bencana nasional mulai dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), banjir, hingga tanah longsor.
Barang-barang pengadaan yang kini masuk dalam radar analisis penyidik meliputi:
- Perangkat Pengungsian: Tenda darurat dan selimut untuk para korban selamat.
- Peralatan Evakuasi & Penanganan: Pompa air penanggulangan banjir serta perahu karet.
"Dengan demikian, memang butuh pendalaman yang komprehensif oleh penyidik untuk melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
2. Kronologi Pengungkapan Kasus & Penetapan Tersangka
| Tanggal | Peristiwa Penting |
|---|---|
| 13 Oktober 2026 | KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan berhasil mengamankan 15 orang. |
| 14 Oktober 2026 | KPK resmi menetapkan 5 orang tersangka yang terdiri dari pejabat internal BNPB, tenaga ahli, hingga pihak swasta. |
| 16 Oktober 2026 | Tim penyidik mengumumkan penyitaan berbagai bentuk barang bukti senilai total Rp 5,47 miliar. |
Lima Sosok yang Ditetapkan Sebagai Tersangka:
- Bima Setiawan — Adik dari mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gabriel Purwaka Sigit — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
- Richard Erlangga — Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery Prasetiawan — Direktur PT Trans Lintas Selaras (Pihak Swasta).
- Syifa Nrika Ghifarin — Pihak Swasta.
3. Sitaan Alat Bukti: Uang Tunai, Emas, hingga Aset Kripto
Penyidik KPK mengamankan barang bukti bernilai fantastis senilai Rp 5,47 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana kickback pengadaan barang dan jasa:
- Uang Tunai:
- USD 7,500
- SGD 9,000
- Rp 3,35 Miliar
- Emas Fisik: 56 keping emas (total 133 gram) senilai Rp 315,8 juta.
- Tabungan Emas: 192 gram senilai Rp 452 juta.
- Aset Kripto: Aset digital senilai Rp 1,10 miliar.
4. Langkah Lanjutan Penyidikan: Penggeledahan & Koordinasi dengan Puspom TNI
Pascanetapnya para tersangka, tim penyidik KPK langsung bergerak cepat melakukan tindakan hukum lanjutan:
- Penggeledahan Ruang Kerja: Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala BNPB serta sejumlah ruangan penting lainnya di kantor pusat BNPB untuk menyita dokumen dan bukti elektronik pendukung.
- Koordinasi dengan Militer: Mengingat peran Letnan Jenderal TNI Suharyanto (yang menjabat sebagai Kepala BNPB saat OTT berlangsung), KPK secara resmi telah berkoordinasi dan memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan pejabat militer aktif tersebut dalam penanganan perkara ini.
MENGAPA KASUS INI MENJADI SOROTAN PUBLIK?
Korupsi di sektor penanggulangan bencana dipandang sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat mencederai rasa keadilan publik. Ketika dana dan logistik darurat yang sejatinya diperuntukkan bagi warga terisolasi, korban banjir, dan pengungsi bencana justru dipangkas demi keuntungan pribadi, penyidikan mendalam KPK menjadi pertaruhan penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga bantuan bencana di Indonesia.
(L6)
#Nasional #KorupsiBNPB